
BANDUNG BARAT,- jurnalpolisi.id
Pemerintah Kabupaten Bandung Barat memasuki babak baru dalam pengelolaan karier aparatur sipil negara (ASN). Untuk pertama kalinya, pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama dilakukan melalui skema Manajemen Talenta ASN.
Sebanyak 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama resmi dilantik dan diambil sumpah janjinya oleh Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail di Lantai 2 Sekretariat Daerah Kabupaten Bandung Barat, pada Jum’at (11/9/2026).
Pelantikan tersebut bukan sekadar pergantian atau pengisian jabatan struktural. Pemerintah Kabupaten Bandung Barat menjadikannya sebagai momentum penerapan sistem manajemen ASN yang mengedepankan potensi, kompetensi, kinerja, pengalaman, serta kebutuhan organisasi.
Dari 11 pejabat yang dilantik, 7 pejabat diketahui terkena mutasi dan 4 pejabat berasal dari promosi.
Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail menegaskan bahwa penerapan Manajemen Talenta ASN diarahkan untuk membangun tata kelola aparatur yang lebih objektif, profesional, akuntabel, dan berbasis merit.
“Proses ini telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan mendapatkan pendampingan dari Badan Kepegawaian Negara. Kita ingin pengelolaan karier ASN dilakukan secara objektif, berbasis data, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Penerapan Manajemen Talenta di lingkungan Pemkab Bandung Barat sebelumnya telah memperoleh Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 729 Tahun 2026 tentang Persetujuan Penerapan Manajemen Talenta di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat.
Setelah seluruh tahapan pengisian jabatan dilakukan, Pemkab Bandung Barat juga memperoleh surat Kepala BKN mengenai rekomendasi mutasi dan promosi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama tertanggal 9 September 2026.
Dengan demikian, pelantikan 11 pejabat tersebut menjadi salah satu tonggak penting dalam penerapan sistem baru pengelolaan talenta ASN di Kabupaten Bandung Barat.
Namun, bagi Bupati Jeje, memperoleh jabatan bukanlah garis akhir. Setelah dilantik, para pejabat tersebut justru memasuki fase yang lebih menentukan, yakni pembuktian melalui kinerja.
“Pelantikan hari ini bukan akhir dari proses Manajemen Talenta. Justru ini adalah awal dari pembuktian. Setelah dilantik, ukuran keberhasilan saudara bukan lagi posisi dalam peta talenta ataupun hasil uji kompetensi. Ukuran keberhasilannya adalah kinerja,” tegasnya.
Warning tersebut sekaligus menjadi tantangan bagi para pejabat yang baru dilantik. Mereka diminta tidak berlama-lama berada dalam fase adaptasi, tetapi segera memahami persoalan dan mengambil langkah konkret.
“Segera pahami persoalan yang ada, tentukan prioritas, bangun tim yang kuat, dan bekerja. Jangan terlalu lama berhenti pada proses adaptasi. Masyarakat menunggu hasil dari setiap kebijakan dan program yang kita jalankan,” kata Bupati Jeje.
Ia juga menekankan pentingnya integritas dan tanggungjawab dalam menjalankan amanah jabatan.
Setidaknya terdapat empat pesan utama yang disampaikan kepada para pejabat baru, yakni segera melakukan pembenahan di tempat tugas, menjaga integritas dalam menggunakan kewenangan, menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, serta menghadirkan dampak positif bagi organisasi dan masyarakat.
“Jabatan jangan berhenti hanya pada posisi dan kewenangan. Saya ingin jabatan melahirkan kerja, kerja melahirkan hasil, dan hasilnya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Bandung Barat,” tutur Jeje.
Evaluasi terhadap kinerja pejabat, lanjut Drummer Band Govinda ini juga mengungkapkan, akan dilakukan secara berkala sebagai bagian dari pertanggungjawaban atas amanah jabatan yang telah diberikan.
Dengan demikian, sistem Manajemen Talenta tidak berhenti pada proses pemetaan, penilaian kompetensi, maupun penempatan ASN. Kinerja setelah seseorang memperoleh jabatan menjadi bagian penting dalam mengukur keberhasilan sistem tersebut.
Di tengah pelantikan 11 pejabat tersebut, berdasarkan pantauan Tim Investigasi Jurnal Polisi News, Pemkab Bandung Barat masih menyisakan dua jabatan pimpinan tinggi yang belum terisi. Ada apa? Kenapa tak sekalian!
Pada kesempatan ini, Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Barat Ade Zakir mengungkapkan bahwa salah satu jabatan yang masih dalam proses adalah posisi Inspektur pada Inspektorat Daerah Kabupaten Bandung Barat.
Menurut dia, pengisiannya masih memerlukan persetujuan dan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Ditambah, satu jabatan lainnya juga masih menunggu proses pengisian lebih lanjut.
“Ya, hari ini pelantikan pejabat tinggi pratama, 11 orang. Targetnya ada enam dinas yang diisi, tetapi pengisiannya juga dilakukan melalui mutasi dan promosi,” ujar Ade Zakir.
Tak hanya itu, dia juga menjelaskan bahwa mekanisme Manajemen Talenta membawa perubahan dibandingkan pola pengisian JPT sebelumnya.
Menurut Ade Zakir, pengisian jabatan tidak lagi menggunakan pola panitia seleksi (pansel) sebagaimana mekanisme sebelumnya, melainkan melalui komite talenta.
“Sekarang kita sudah mengimplementasikan Manajemen Talenta sehingga kita tidak memakai pansel lagi, tetapi menggunakan komite talenta,” katanya.
Lebih detail lagi Ade Zakir menjelaskan, sistem Manajemen Talenta memanfaatkan data potensi dan kinerja ASN yang telah tercatat dalam sistem. Kandidat yang memenuhi kriteria kemudian dipetakan ke dalam Talent Box sesuai dengan hasil penilaian.
“Potensi dan kinerja itu sudah ada di dalam SI Mata, yaitu Sistem Manajemen Talenta. Jadi, kita tinggal menyampaikan kebutuhan pengisian jabatan A, B, C, atau D di dalam sistem tersebut. Talenta yang dibutuhkan sudah tersedia di dalam Talent Box,” paparnya.
Orang birokrasi nomor satu yang masih menjadi perbincangan hangat di kalangan aktivis itu juga menyebut, ASN yang mengikuti proses tersebut berada dalam pemetaan Talent Box 7, 8, dan 9 yang menjadi bagian dari pertimbangan dalam proses promosi.
Sementara itu, jabatan yang masih kosong akan di proses lebih lanjut setelah seluruh persyaratan dan persetujuan yang diperlukan terpenuhi.
“Tata Kelola ASN Menjadi Ujian Berikutnya”
Penerapan Manajemen Talenta tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemkab Bandung Barat untuk memperkuat tata kelola ASN yang objektif, akuntabel, berbasis merit, dan berbasis data.
Komitmen tersebut juga mendapat apresiasi melalui Peringkat Pertama Implementasi Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) Manajemen ASN Tahun 2026 yang diberikan Kantor Regional III BKN Bandung pada 9 September 2026.
Namun, bagi Jeje capaian tersebut tidak boleh berhenti sebagai penghargaan administratif. Ia justru melihat capaian itu sebagai tanggungjawab untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas tata kelola ASN.
“Ini menjadi motivasi bagi kita untuk terus memperbaiki tata kelola ASN. Namun, yang lebih penting, tata kelola yang baik harus berujung pada peningkatan kinerja organisasi dan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat,” ujar Bupati.
Karena itu, 11 pejabat yang baru dilantik kini menghadapi tantangan yang lebih konkret: membuktikan bahwa proses pemetaan talenta, penilaian kompetensi, dan penempatan jabatan benar-benar mampu menghasilkan perubahan di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
Tak berhenti sampai disitu, Bupati Jeje berharap, para pejabat baru mampu bekerja secara adaptif, memperkuat kolaborasi, dan menyelesaikan berbagai persoalan yang masih dihadapi Kabupaten Bandung Barat.
“Jaga kepercayaan yang diberikan. Bekerjalah dengan integritas, tunjukkan kinerja, dan hadirkan hasil. Karena pada akhirnya, keberhasilan kita diukur dari seberapa besar kerja pemerintah memberikan manfaat bagi masyarakat,” tutup Bupati tegas.
Berikut daftar pejabat eselon II yang dilantik serta jabatan barunya:
- R. Eriska Hendrayana, S.IP., M.M. – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan;
- Dr. Moch Lukmanul Hakim, S.Sos., M.Si. – Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah;
- Anni Roslianti, ST., M.M. – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang;
- Rega Wiguna, S.STP., M.I.P. – Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah;
- Drs. Imam Santoso Mulyo Raharjo, M.Pd. – Kepala Dinas Pendidikan;
- Heru Budi Purnomo, S.Sos., M.Si. – Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian;
- Drs. Tony Prihantoro, M.T., S.Sos. – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah;
- Dra. Hj. Rina Marlina – Kepala Badan Pendapatan Daerah;
- Yoga Rukma Gandara, ST., MT. – Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman;
- Dr. Yunita Nur Fadilla, S.Psi., M.I.P. – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, dan terakhir
- dr. Lia Nurliana – Kepala Dinas Kesehatan.
Pelantikan 11 pejabat tersebut sekaligus menandai dimulainya fase baru pengelolaan talenta ASN di Kabupaten Bandung Barat. Kini, tantangannya bukan lagi siapa yang masuk dalam Talent Box, siapa yang terkena mutasi, dan siapa yang mendapatkan promosi.
Pertanyaan sederhananya adalah: apakah sistem baru tersebut mampu menghasilkan birokrasi yang profesional, berintegritas dan benar-benar menghadirkan pelayanan yang manfaatnya dapat di rasakan masyarakat? Buktikan! **(DRIV)







