
BEKASI – jurnalpolisi.id
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengapresiasi langkah serikat pekerja dan asosiasi pengusaha yang membuka ruang dialog dalam pembahasan draf Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker).
Menurut Kapolri, komunikasi sejak awal antara pekerja dan pengusaha menjadi langkah penting untuk mencari titik temu di tengah perbedaan kepentingan dunia usaha dan ketenagakerjaan.
Hal tersebut disampaikan Sigit saat menghadiri Konsolidasi Akbar Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) di Kawasan Industri MM2100, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (11/9/2026).
Kegiatan yang mengusung tema “Hubungan Industrial Berkeadilan dan Kondusivitas Investasi” itu dihadiri sekitar 2.000 pekerja dari sekitar 1.200 perusahaan di kawasan industri MM2100 dan sekitarnya.
“Saya sangat senang mendengar bahwa pembicaraan terkait dengan draf Undang-Undang Ciptaker dimulai dengan pembicaraan bersama antara teman-teman dari serikat pekerja dengan Apindo. Ini adalah permulaan yang sangat baik dan tentunya harus dipertahankan,” kata Sigit.
Kapolri menilai perbedaan pandangan antara pekerja dan pengusaha merupakan hal yang wajar dalam hubungan industrial. Namun, setiap persoalan diharapkan dapat diselesaikan melalui komunikasi, dialog, dan musyawarah.
Menurutnya, penyelesaian melalui dialog penting agar kepentingan pekerja tetap terlindungi tanpa mengganggu keberlangsungan dan pertumbuhan perusahaan.
Sigit mengatakan keseimbangan tersebut semakin penting di tengah dinamika ekonomi dan geopolitik global yang dapat memberikan dampak terhadap dunia usaha maupun sektor ketenagakerjaan di Indonesia.
Karena itu, Kapolri mengingatkan pengusaha agar menempatkan pekerja bukan sekadar sebagai tenaga kerja, melainkan sebagai aset dan mitra dalam membangun keberlangsungan perusahaan.
“Kalau kita bicara kesejahteraan buruh, perusahaannya juga harus tetap hidup dan berkembang. Di situlah kita harus menemukan titik keseimbangan untuk kepentingan bersama,” ujarnya.
Selain hubungan industrial, Kapolri menekankan pentingnya menjaga iklim investasi tetap aman dan kondusif. Menurutnya, investasi dan hilirisasi perlu terus didorong untuk membuka lebih banyak lapangan pekerjaan dan memperkuat perekonomian nasional.
Indonesia, kata dia, memiliki modal besar berupa kekayaan sumber daya alam dan pasar domestik yang luas. Namun, potensi tersebut harus didukung kepastian hukum, keamanan, serta hubungan industrial yang sehat.
Dalam kesempatan itu, Kapolri juga meminta perusahaan segera melaporkan apabila menemukan praktik premanisme, pungutan liar, atau gangguan keamanan lainnya di kawasan industri.
Polri, kata Sigit, akan menindaklanjuti setiap laporan guna memastikan kegiatan usaha dapat berjalan aman dan memberikan rasa nyaman bagi pekerja maupun investor.
Di sisi lain, Kapolri menegaskan bahwa upaya menjaga kondusivitas investasi tidak boleh mengesampingkan hak-hak pekerja.
Perusahaan tetap diwajibkan mematuhi regulasi dan memenuhi hak buruh sesuai ketentuan yang berlaku.
“Investasi harus tetap kondusif, tetapi hak-hak buruh juga harus terus dijaga dan diperjuangkan. Semua harus berjalan seimbang,” tegasnya.
Kapolri optimistis sinergi antara pemerintah, pengusaha, investor, pekerja, dan serikat buruh dapat memperkuat daya saing industri nasional. Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk mendorong hilirisasi, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sigit juga mengapresiasi keberadaan SMK Mitra Industri MM2100 yang dinilai menjadi salah satu contoh kolaborasi antara dunia pendidikan dan industri dalam menyiapkan sumber daya manusia berkualitas.
Ia berharap tenaga kerja Indonesia ke depan tidak hanya memiliki keterampilan teknis, tetapi juga mampu menempati posisi manajerial dan strategis di berbagai perusahaan.
“Dengan semangat kebersamaan antara pengusaha, investor, buruh dan pemerintah, kita yakin Indonesia bisa mencapai cita-citanya menjadi negara maju,” pungkasnya.
( Alfian )







