
BALIKPAPAN – jurnalpolisi.id
Polresta Balikpapan terus memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di tengah kondisi kemarau dan potensi cuaca panas yang meningkatkan risiko kebakaran di wilayah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Upaya mitigasi dilakukan secara masif dengan melibatkan satuan tugas gabungan, tiga pilar kamtibmas di tingkat kelurahan, serta masyarakat. Kegiatan tersebut dilakukan hampir setiap hari melalui patroli, sosialisasi, penyampaian imbauan, hingga deteksi dini terhadap lokasi yang dinilai rawan terjadi kebakaran.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan, baik untuk kepentingan pribadi maupun kegiatan di kawasan tertentu dan korporasi.
Imbauan itu mengacu pada maklumat yang telah diedarkan oleh Kapolda Kaltim, Kapolresta Balikpapan, dan Wali Kota Balikpapan terkait pencegahan Karhutla. Masyarakat juga diingatkan mengenai ketentuan hukum dan ancaman pidana bagi pihak yang melakukan pembakaran lahan.
“Kita terus menggelorakan kegiatan imbauan pencegahan terhadap potensi pelanggaran Karhutla di Kota Balikpapan. Mari kita tingkatkan deteksi dini terhadap kerawanan dan potensi yang mungkin timbul saat musim panas dan kemarau seperti saat ini,” ujar petugas.
Selain pencegahan Karhutla, personel Polresta Balikpapan turut mengingatkan masyarakat di kawasan permukiman agar lebih bijak menggunakan listrik dan air bersih selama musim kemarau.
Untuk penggunaan listrik, masyarakat diminta mematikan peralatan elektronik yang tidak sedang digunakan guna mengurangi risiko korsleting yang dapat memicu kebakaran.
Sementara dalam penggunaan air bersih, warga diimbau menggunakannya secara selektif dan tidak berlebihan mengingat ketersediaan air dapat menurun selama musim kemarau.
“Jangan abai. Batasi dan waspada penggunaan listrik serta gunakan air bersih secukupnya agar tidak terjadi pemborosan selama musim kemarau berlangsung,” ujar Bhabinkamtibmas Sepinggan, Aiptu Sutantoro.
Selain menyampaikan imbauan, personel di lapangan juga melakukan pemantauan terhadap potensi titik api dan penanganan awal apabila ditemukan indikasi kebakaran. Upaya tersebut dilakukan untuk mencegah api meluas dan memastikan proses pendinginan berjalan hingga situasi dinyatakan aman.
Polresta Balikpapan mengajak seluruh masyarakat berperan aktif menjaga lingkungan dengan tidak membuka atau membersihkan lahan menggunakan cara membakar.
Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada kepolisian terdekat apabila menemukan titik api maupun kondisi yang berpotensi menimbulkan Karhutla.
Kolaborasi antara kepolisian, tiga pilar, dan masyarakat dinilai menjadi bagian penting dalam memperkuat deteksi dini sekaligus mencegah kebakaran meluas selama musim kemarau.
( Alfian )







