
BEKASI – jurnalpolisi.id
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan tidak boleh ada ruang bagi praktik pungutan liar (pungli), premanisme, maupun tindak kejahatan lainnya yang dapat mengganggu aktivitas dunia usaha dan menghambat iklim investasi di Indonesia.
Kapolri meminta para pengusaha dan perusahaan tidak ragu melaporkan setiap bentuk gangguan keamanan kepada kepolisian. Jajaran Polri diperintahkan segera merespons dan menindaklanjuti setiap laporan sesuai ketentuan hukum.
Penegasan tersebut disampaikan Listyo Sigit saat menghadiri Konsolidasi Akbar Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) di Kawasan Industri MM2100, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (11/9/2026).
Kegiatan bertema “Hubungan Industrial Berkeadilan dan Kondusivitas Investasi” itu dihadiri sekitar 2.000 pekerja yang berasal dari sekitar 1.200 perusahaan di Kawasan Industri MM2100 dan wilayah sekitarnya.
“Bagi pengusaha dan perusahaan yang masih menemukan aksi premanisme, pungli, maupun kejahatan lainnya, silakan dilaporkan. Saya minta kepolisian segera menindaklanjuti agar investor tidak ragu untuk masuk ke Indonesia,” ujar Kapolri.
Menurut Sigit, keamanan dan stabilitas kamtibmas merupakan salah satu fondasi penting dalam menjaga keberlangsungan dunia usaha. Kondisi yang aman dan kondusif akan memberikan rasa aman bagi pekerja, menjamin kelancaran operasional perusahaan, sekaligus meningkatkan kepercayaan investor.
Kapolri menilai Indonesia memiliki potensi besar sebagai negara tujuan investasi. Potensi tersebut ditopang kekayaan sumber daya alam, besarnya pasar domestik, serta pengembangan sektor hilirisasi yang terus dilakukan pemerintah.
Realisasi investasi nasional hingga semester I 2026 tercatat mencapai Rp1.010,6 triliun. Sementara itu, Jawa Barat membukukan realisasi investasi sebesar Rp138 triliun pada periode yang sama.
Kabupaten Bekasi menjadi salah satu wilayah yang berkontribusi besar terhadap capaian investasi Jawa Barat. Pada triwulan I 2026, realisasi investasi di Kabupaten Bekasi mencapai Rp31,7 triliun, atau sekitar 41,29 persen dari total investasi Jawa Barat yang tercatat Rp76,8 triliun.
Karena itu, Kapolri memastikan Polri akan terus memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi dunia usaha agar kegiatan industri dapat berlangsung secara aman, tertib, dan berkelanjutan.
“Polri ingin meyakinkan para pengusaha dan investor bahwa Indonesia merupakan tempat yang aman dan kondusif untuk berinvestasi. Polri akan terus memberikan jaminan keamanan agar kegiatan investasi dan dunia usaha dapat berjalan dengan baik dan berkelanjutan,” kata Sigit.
Namun, Kapolri menegaskan bahwa terciptanya iklim investasi yang kondusif tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat keamanan. Perusahaan juga memiliki kewajiban mematuhi seluruh regulasi serta memenuhi hak-hak pekerja.
Menurutnya, hubungan industrial yang sehat harus dibangun melalui komunikasi, dialog, dan musyawarah antara pekerja dan pengusaha. Kedua pihak memiliki kepentingan yang saling berkaitan dalam menjaga keberlangsungan perusahaan.
Perusahaan membutuhkan dukungan pekerja untuk memastikan proses produksi berjalan optimal. Sebaliknya, pekerja membutuhkan perusahaan yang sehat dan berkembang sebagai sumber penghidupan serta lapangan pekerjaan.
“Perbedaan kepentingan jangan sampai berkembang menjadi konflik yang justru merugikan pekerja, perusahaan, maupun perekonomian nasional,” tegasnya.
Kapolri pun mengajak pemerintah, pengusaha, pekerja, dan serikat buruh memperkuat sinergi dalam menciptakan lingkungan industri yang aman, hubungan industrial yang berkeadilan, serta iklim investasi yang sehat dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dengan keamanan yang terjamin dan hubungan industrial yang harmonis, Kapolri berharap dunia usaha dapat terus berkembang, investasi meningkat, dan pertumbuhan ekonomi nasional semakin kuat.
( Alfian )







