Aceh Barat – jurnalpolisi.id
Anggota DPRK Aceh Barat, Ramli, menduga ada oknum keuchik yang “menjual” Kartu Tanda Penduduk (KTP) di daerah tersebut untuk warga luar Aceh. Pengurusan KTP secara tak lazim ini diduga guna mempermudah tenaga kerja dari luar Aceh yang ingin bekerja di perusahaan tambang, yang ada di Aceh Barat.
Dari Informasi yang dihimpun oleh Jurnal Polisi News, dari Temuan Pansus, ada isu perusahaan menerima uang, harus bayar masuk ke Mifa, masuk ke CK. Bukan ring 1 saja yang masuk, ada orang dari suku luar juga yang masuk ke situ. Ada KTP, siapa yang mengeluarkan KTP? Ada oknum dari pihak keuchik, tapi bukan keuchik sekarang. Itu setoran 5 sampai 15 juta untuk dapat KTP,” ungkap Ramli dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRK Aceh Barat, pemerintah daerah, serta sejumlah perusahaan tambang, Kamis, 18/6/2026.
Hadir dalam rapat tersebut perwakilan perusahaan dari PT Cipta Kridatama (CK), PT Bale Jaya Bersama (BJB), dan PT Makcah Tiga Saudara (MTS).
Sebagai anggota legislatif, Ramli meminta perusahaan pertambangan di Aceh Barat tidak hanya fokus pada penduduk di Ring 1 lingkar tambang untuk tenaga kerja. Namun juga menyeluruh di setiap wilayah, di Kabupaten Aceh Barat.
Permintaan itu disampaikan Ramli lantaran warga lokal dari wilayah Ring 1 lingkar tambang sudah banyak yang ditampung di perusahaan pertambangan. Dia berharap pihak perusahaan juga tidak pilih kasih ketika rekrutmen pekerja.
“Perusahaan untuk menerima tenaga kerja harus putra Aceh Barat, tidak ada istilah Ring 1 atau Ring 2, tidak mungkin kami diam,” jelasnya. (*Tengku)