
Palangka Raya, jurnalpolisi.id
Prosesi tabuh pertama dalam rangkaian upacara adat Tiwah yang digelar di Jalan Maduhara I, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (16/7/2026), berlangsung dengan khidmat dan penuh makna. Prosesi ini menjadi salah satu tahapan penting menjelang puncak pelaksanaan Tiwah, yakni penombakan hewan kurban berupa kerbau.
Dalam tradisi masyarakat Dayak Ngaju yang memeluk kepercayaan Hindu Kaharingan, kerbau yang telah diikat pada sapundu (tiang kayu ukir) dipersembahkan sebagai hewan kurban. Hewan tersebut dipercaya menjadi bekal sekaligus pengantar arwah menuju Lewu Tatau, yang diyakini sebagai alam kehidupan abadi atau surga menurut kepercayaan Kaharingan.
Pelaksanaan tabuh pertama berlangsung tertib dengan dihadiri keluarga penyelenggara, tokoh adat, pemuka agama Hindu Kaharingan, serta masyarakat yang datang untuk menyaksikan jalannya prosesi adat tersebut. Suasana sakral begitu terasa ketika seluruh rangkaian ritual dilakukan sesuai dengan tata cara dan tradisi yang diwariskan secara turun-temurun.

Upacara Tiwah merupakan salah satu warisan budaya masyarakat Dayak Ngaju yang memiliki nilai spiritual, sosial, dan budaya yang sangat tinggi. Selain menjadi penghormatan terakhir kepada leluhur, ritual ini juga menjadi simbol kebersamaan, gotong royong, toleransi, dan mempererat tali persaudaraan di tengah masyarakat.
Melalui penyelenggaraan Tiwah, masyarakat Dayak Ngaju berharap nilai-nilai luhur budaya dan kearifan lokal tetap terjaga serta terus diwariskan kepada generasi muda. Keberlangsungan tradisi ini juga diharapkan mampu memperkenalkan budaya Kalimantan Tengah kepada masyarakat luas, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Masyarakat berharap pemerintah, tokoh adat, dan seluruh elemen bangsa terus memberikan dukungan terhadap pelestarian upacara adat Tiwah sebagai bagian dari kekayaan budaya Indonesia yang patut dijaga dan dilestarikan.
(Tigor)




