Samarinda – jurnalpolisi.id
Seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi negeri di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, menyampaikan surat terbuka kepada jajaran Kepolisian Republik Indonesia terkait lambannya penanganan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dialaminya.
Mahasiswa tersebut, Muhammad Nazmin, mengaku telah melaporkan peristiwa kehilangan sepeda motor miliknya ke Polres Samarinda pada 4 Desember 2025.
Namun, hingga kini atau hampir enam bulan sejak laporan dibuat, ia menyebut belum mendapatkan kejelasan terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.
Dalam surat terbukanya, Nazmin menyampaikan permohonan perhatian kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia, termasuk kepada Kapolri, Divisi Propam, Wasidik, Irwasda, hingga jajaran Polda Kalimantan Timur dan Kapolres Samarinda.
Ia mengungkapkan telah memberikan informasi kepada penyidik terkait lokasi rumah terduga pelaku yang berjarak sekitar satu kilometer dari tempat tinggalnya.
Bahkan, ia mengklaim kendaraan miliknya terlihat berada di garasi rumah tersebut.
“Namun hingga saat ini belum ada tindak lanjut yang jelas dari proses penyidikan,” tulis Nazmin dalam surat yang dibuat di Samarinda tertanggal 9 Mei 2026.
Lebih lanjut, Nazmin menuturkan bahwa sepeda motor tersebut merupakan satu-satunya sarana transportasi yang digunakan untuk menunjang aktivitas perkuliahan. Kehilangan kendaraan itu, menurutnya, berdampak langsung terhadap kondisi ekonomi keluarga.
Ia menyebut orang tuanya yang berprofesi sebagai buruh tani kini harus menanggung biaya tambahan untuk transportasi harian sebesar Rp80.000. Kondisi ini membuat dirinya terancam tidak dapat melanjutkan pendidikan.
Nazmin menegaskan bahwa penyampaian surat terbuka tersebut merupakan inisiatif pribadi tanpa adanya paksaan dari pihak manapun. Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila penyampaian tersebut kurang berkenan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan penanganan kasus yang dilaporkan tersebut.
( Alfian )