Balikpapan – jurnalpolisi.id
Aksi unjuk rasa yang digelar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) bersama Komunitas Sopir Truk Balikpapan (KSTB) di depan Gedung DPRD Kota Balikpapan, Senin (4/5/2026), berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Jerrold H.Y. Kumontoy, S.I.K., M.Si. memastikan tidak terjadi tindakan kekerasan selama jalannya aksi. Hal itu disampaikan setelah dilakukan klarifikasi dan pendalaman terhadap situasi di lapangan.
“Alhamdulillah, dalam pelaksanaan aksi hari ini tidak ada tindakan pemukulan. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan secara humanis,” ujarnya
Ia menegaskan, pengamanan dilakukan dengan mengedepankan pendekatan persuasif agar aspirasi massa dapat tersampaikan tanpa menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Aksi tersebut diikuti ratusan mahasiswa dan sopir truk dari berbagai elemen di Kota Balikpapan. Massa menyuarakan delapan tuntutan terkait kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi yang dinilai semakin berdampak pada aktivitas ekonomi masyarakat.
Dalam aksi itu, perwakilan massa juga melakukan dialog langsung dengan Ketua DPRD Kota Balikpapan H. Alwi Al Qodri, S.P., bersama jajaran pimpinan dan anggota dewan di lokasi unjuk rasa.
Selama kegiatan berlangsung, aparat kepolisian melakukan pengamanan secara terbuka dan tertutup. Kapolresta Balikpapan turut turun langsung memimpin pengamanan di lapangan guna memastikan situasi tetap kondusif.
Usai aksi, arus lalu lintas di kawasan Jalan Jenderal Sudirman berangsur normal dan aktivitas masyarakat kembali berjalan seperti biasa.
Di sisi lain, massa aksi menyoroti persoalan antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU di Balikpapan akibat kelangkaan solar. Kondisi tersebut dinilai bukan sekadar persoalan teknis distribusi, tetapi mencerminkan lemahnya tata kelola energi.
Dalam kajian yang disampaikan, antrean panjang terjadi di antaranya di SPBU Kilo 13 dan Kilo 15. Para sopir angkutan dan pelaku usaha kecil harus mengantre berjam-jam untuk mendapatkan solar. Meski kuota di SPBU Kilo 15 disebut mencapai 24 ton atau sekitar 24.000 liter per hari, antrean tetap tidak terurai.
Massa juga menyoroti dugaan adanya praktik penyimpangan, seperti penimbunan BBM subsidi, yang menyebabkan distribusi tidak merata. Akibatnya, banyak kendaraan yang tidak mendapatkan jatah meski telah lama mengantre.
Selain berdampak pada aktivitas ekonomi, kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan ketegangan sosial di masyarakat.
Ketidakseimbangan antara kebutuhan dan ketersediaan solar, serta lemahnya pengawasan distribusi, menjadi perhatian utama dalam aksi tersebut.
Sebagai bentuk tuntutan, massa mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk memperketat pengawasan distribusi BBM subsidi, menindak tegas praktik penimbunan, membuka titik SPBU baru, serta mengaktifkan kembali SPBU Kilo 9 khusus untuk angkutan umum.
Mereka juga meminta evaluasi kuota BBM oleh BPH Migas agar sesuai dengan kebutuhan daerah, serta mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk turun tangan menyelesaikan persoalan tersebut.
Massa memberikan tenggat waktu 7×24 jam kepada pihak terkait untuk merespons tuntutan tersebut. Jika tidak dipenuhi, mereka menyatakan akan kembali menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar.
Aksi ini menjadi sinyal kuat bagi pemerintah dan pemangku kebijakan untuk segera mengambil langkah konkret dalam menjamin distribusi energi yang adil dan merata bagi masyarakat.
( Alfian )