Bandung – jurnalpolisi.id
Maraknya video bertema “Teror Pocong” yang viral di berbagai platform media sosial mendapat perhatian serius dari Polda Jawa Barat. Konten-konten tersebut dinilai telah memicu keresahan dan ketakutan di tengah masyarakat.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H. menyampaikan, pihak kepolisian saat ini tengah melakukan pendalaman terhadap sejumlah unggahan yang ramai diperbincangkan publik.
“Fenomena seperti ini sebenarnya dulu juga pernah ada, seperti prank di kampung, pos ronda maupun terhadap masyarakat. Namun untuk kejadian yang saat ini viral, dampaknya sudah menimbulkan ketakutan dan keresahan warga,” ujar Kombes Hendra, Selasa (26/5/2026).
Dari hasil penelusuran sementara, ditemukan beberapa video yang dibuat menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI). Selain itu, terdapat pula sejumlah konten yang sengaja dibuat dengan konsep vlog maupun aksi pocong-pocongan untuk kebutuhan media sosial.
Menurutnya, kepolisian akan mengambil langkah preventif dengan memberikan pembinaan dan imbauan kepada para pembuat konten agar tidak lagi memproduksi tayangan yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.
“Kami akan mendatangi para pembuat konten tersebut dan mengimbau untuk tidak lagi membuat konten yang sifatnya meresahkan,” katanya.
Polda Jabar juga meminta masyarakat untuk tidak mudah terpancing ataupun ikut menyebarluaskan video serupa yang belum jelas kebenarannya. Warga yang menemukan aktivitas serupa di lingkungan sekitar diminta segera melapor atau menghentikan tindakan tersebut agar tidak berkembang menjadi kepanikan massal.
“Apabila ditemukan adanya unsur pidana yang mengganggu ketertiban umum, maka kepolisian akan melakukan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.
Kabid Humas Polda Jabar menegaskan, dampak dari viralnya konten tersebut telah memicu kekhawatiran warga di sejumlah wilayah. Bahkan, terdapat masyarakat yang mulai berjaga secara berkelompok sambil membawa alat tertentu karena takut melintas di lokasi yang dikaitkan dengan kemunculan sosok “pocong”.
“Ini betul-betul mengganggu ketertiban masyarakat,” tegasnya.
Fenomena konten menyesatkan maupun rekayasa digital di media sosial dinilai perlu menjadi perhatian bersama. Selain dapat memicu kepanikan, penyebaran informasi yang tidak bertanggung jawab juga berpotensi mengganggu stabilitas keamanan lingkungan dan aktivitas masyarakat sehari-hari.
Karena itu, Polda Jabar mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam membuat maupun membagikan konten digital, serta bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
“Sesuai semangat Polda Jabar, mari bersama-sama Sauyunan Jaga Lembur untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tutup Kombes Pol. Hendra Rochmawan.
Dikeluarkan oleh Bidhumas Polda Jabar | 26/05/2026
JURNAL POLISI NEWS | (M.YP/TEAM/RED)