
Nagan Raya. jurnalpolisi.id
Rusliadi diberhentikan dari jabatan Sekretaris Gampong (Sekdes) Babah Suak, Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, usai mengikuti aksi demo tolak tambang di daerah setempat.
Pemecatan Rusliadi tercantum dalam salinan Keputusan Keuchik Gampong Babah Suak Nomor 141/90/BBS/KPTS/2026 tentang Pemberhentian Dengan Hormat terhadap Aparatur Gampong Babah Suak, Rusliadi, tertanggal 5 Juni 2026.
Dalam surat yang ditandatangani Keuchik Babah Suak, Banta Kamari, disebutkan bahwa pemberhentian mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017, serta Peraturan Bupati Nagan Raya Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Gampong.
Rusliadi mengaku menerima surat pemberhentian pada 5 Juni 2026. Ia menduga pencopotan tersebut berkaitan dengan keterlibatannya dalam sejumlah aksi penolakan tambang yang berlangsung di kawasan Beutong Ateuh.
“Iya benar, saya dipecat dari jabatan sekretaris desa karena pernah ikut demo tolak tambang di Beutong Ateuh. Dan ada juga dua kepala dusun yang juga dipecat karena kasus yang sama,” kata Rusliadi kepada Jurnal Polisi News, Selasa, 23/6/2026.
Menurutnya, sebelum aksi berlangsung, sejumlah pihak sempat mengingatkan dirinya dan warga agar tidak terlibat dalam gerakan penolakan tambang. Namun, ia mengaku tetap memilih bergabung karena menilai aktivitas pertambangan berpotensi mengancam keselamatan lingkungan dan masyarakat setempat.
“Sebelumnya kami diperingatkan untuk jangan ikut tolak tambang. Tapi kami tetap ikut karena ingin menjaga gampong kami terhindar dari bencana akibat ancaman tambang,” ujarnya.
Rusliadi menjelaskan, dirinya bersama warga pernah menggelar aksi di kawasan Jembatan Beutong. Tak lama setelah itu, menjelang aksi lanjutan di Kantor Bupati Nagan Raya, ia menerima keputusan pemberhentian dari jabatannya sebagai Sekretaris Gampong.
“Tiga hari sebelum demo di kantor bupati, saya langsung diberhentikan. Selain saya, ada juga seorang kepala dusun yang ikut dipecat,” katanya. (*Tengku)




