
BALIKPAPAN jurnalpolisi.id
Personel Piket Respons Bencana Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Kalimantan Timur bergerak cepat merespons laporan masyarakat terkait penemuan sesosok jenazah laki-laki di kawasan Sepinggan, Gang Malpinas, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 14.30 Wita.
Setibanya di lokasi, personel Brimob langsung melakukan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP) serta membantu proses evakuasi guna mendukung kelancaran penyelidikan yang dilakukan aparat kepolisian.
Penanganan di lapangan dipimpin oleh Briptu Geo Fani Prima Dani. Lokasi penemuan jenazah berada di kawasan yang berdekatan dengan Kantor BMKG Balikpapan. Personel Satbrimob Polda Kaltim bersinergi dengan Tim Inafis Polresta Balikpapan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dalam melakukan olah TKP, sterilisasi area, serta pengamanan lokasi agar proses identifikasi dapat berjalan optimal.
Berdasarkan hasil pendataan awal, petugas menemukan sebuah Surat Izin Mengemudi (SIM) atas nama berinisial A.A., lahir di Sinjai pada 14 Juli 1970, dengan alamat yang tercantum di wilayah Manggar, Kota Balikpapan. Namun demikian, kepastian identitas korban masih menunggu hasil verifikasi resmi dari pihak kepolisian.
Komandan Satuan Brimob Polda Kalimantan Timur Kombes Pol. Ronny Suseno, S.I.K., M.H., melalui Komandan Batalyon A Pelopor Kompol Iwan Pamuji, mengatakan bahwa respons cepat personel merupakan bagian dari komitmen Brimob dalam memberikan dukungan terhadap penanganan situasi darurat.
“Personel Piket Respons Bencana Batalyon A Pelopor segera menuju lokasi setelah menerima laporan masyarakat.
Kami melakukan pengamanan TKP dan membantu instansi terkait agar proses penyelidikan dapat berlangsung dengan aman dan lancar. Saat ini situasi di lokasi dalam keadaan kondusif. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi,” ujar Kompol Iwan Pamuji.
Selanjutnya, jenazah dievakuasi ke RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan untuk menjalani visum dan proses identifikasi lebih lanjut. Hingga kini, penyebab pasti kematian korban masih dalam penyelidikan oleh aparat kepolisian.
Satbrimob Polda Kalimantan Timur menegaskan akan terus menjaga kesiapsiagaan personel melalui Piket Respons Bencana selama 24 jam sebagai bentuk dukungan terhadap penanganan berbagai situasi darurat serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk menyerahkan proses penyelidikan sepenuhnya kepada aparat yang berwenang dan tidak berspekulasi mengenai penyebab maupun identitas korban sebelum hasil penyelidikan resmi disampaikan.
( Alfian )




