PENAJAM PASER UTARA jurnalpolisi.id
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Penajam Paser Utara (PPU), Polda Kalimantan Timur, terus menggencarkan patroli rutin disertai edukasi kepada masyarakat guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas), Jumat (8/5/2026).
Kegiatan tersebut menyasar sejumlah titik rawan kepadatan dan pelanggaran, dengan fokus pada pemantauan arus kendaraan serta penyampaian imbauan secara humanis kepada para pengguna jalan.
Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.SOU., melalui Kasat Lantas AKP Dedik I. Prasetyo, S.H., M.H., mengatakan bahwa patroli ini merupakan wujud kehadiran Polri dalam menjaga keselamatan berlalu lintas di tengah masyarakat.
“Patroli ini tidak hanya untuk mengurai kepadatan arus lalu lintas, tetapi juga sebagai sarana edukasi agar masyarakat semakin disiplin dan tertib di jalan raya,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, personel Sat Lantas turut memberikan teguran simpatik kepada pengendara yang melakukan pelanggaran ringan, sekaligus mengingatkan pentingnya penggunaan helm, sabuk pengaman, serta kelengkapan berkendara lainnya.
Polisi juga mengajak masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama, bukan sekadar kewajiban saat ada petugas di lapangan.
AKP Dedik menegaskan, pendekatan humanis menjadi kunci dalam membangun kesadaran kolektif masyarakat, sehingga tercipta budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan.
“Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk saling menghormati dan mematuhi aturan demi keselamatan diri sendiri maupun orang lain,” tambahnya.
Dengan patroli dan edukasi yang dilakukan secara berkelanjutan, Polres PPU berharap situasi lalu lintas di wilayah Penajam Paser Utara tetap aman, tertib, dan lancar, sekaligus mampu menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas.
( Alfian )