KUTAI KARTANEGARA jurnalpolisi.id
Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Kutai Kartanegara (Kukar), Polda Kalimantan Timur, bersama Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Samarinda memperkuat komitmen menjaga keamanan dan keselamatan pelayaran di alur Sungai Mahakam.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan sosialisasi keselamatan dan keamanan pelayaran yang digelar di Samarinda, Kamis (7/5/2026), dengan melibatkan puluhan pelaku usaha pelayaran, organisasi kepelabuhanan, serta instansi terkait.
Kasat Polairud Polres Kukar AKP Benedict Jaya menegaskan, pihaknya tidak akan mentoleransi segala bentuk praktik ilegal di perairan, termasuk pungutan liar (pungli) dan aksi premanisme yang meresahkan dunia pelayaran.
“Kami meminta seluruh agen dan perusahaan pelayaran segera melapor jika menemukan adanya pemerasan, asist atau tunda ilegal, maupun praktik pandu liar terhadap kapal yang melintas. Penindakan tegas akan kami lakukan demi menjaga keamanan jalur logistik,” ujarnya.
Selain penegakan hukum, kegiatan ini juga menyoroti pentingnya kelaiklautan kapal. Setiap kapal yang beroperasi di Sungai Mahakam diwajibkan memenuhi persyaratan administrasi dan perizinan sesuai ketentuan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan KSOP.
Kabid KBPP KSOP Kelas I Samarinda, Yudi Kusmiyanto, menambahkan bahwa keselamatan pelayaran merupakan tanggung jawab bersama. Ia menekankan pentingnya sinergi antara otoritas pelabuhan, kepolisian, dan pelaku usaha untuk menciptakan jalur transportasi air yang aman dan tertib.
“Kolaborasi ini menjadi kunci dalam menjaga kelancaran arus logistik sekaligus memastikan keselamatan pelayaran di wilayah perairan,” katanya.
Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan organisasi pelayaran seperti INSA dan ISAA, serta puluhan perusahaan pelayaran dan keagenan kapal yang beroperasi di wilayah Kalimantan Timur.
Melalui langkah preventif dan penguatan koordinasi lintas sektor ini, diharapkan Sungai Mahakam sebagai salah satu jalur logistik utama di Kalimantan Timur dapat semakin aman, profesional, dan terbebas dari praktik-praktik ilegal yang merugikan.
( Alfian )