Penajam Paser Utara – jurnalpolisi.id
Kepolisian Resor (Polres) Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, bergerak cepat menangani laporan kebocoran gas yang terjadi di kawasan Perumahan Korpri, Senin (27/4/2026) malam. Respons cepat tersebut mendapat apresiasi dari warga setempat karena dinilai berhasil mencegah potensi bahaya lebih besar.
Laporan masyarakat diterima melalui layanan darurat 110 milik Polri. Menindaklanjuti aduan tersebut, Unit Patroli Samapta Polres PPU yang dipimpin Ipda Tiasmono langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan penanganan awal.
Setibanya di lokasi, petugas segera melakukan pengamanan area guna mengantisipasi risiko yang dapat ditimbulkan akibat kebocoran gas, sekaligus memastikan keselamatan warga di sekitar lokasi.
Selain itu, polisi juga berkoordinasi dengan petugas jaringan gas (jargas) untuk melakukan penanganan teknis terhadap sumber kebocoran. Berkat penanganan cepat dan koordinasi lintas pihak, situasi berhasil dikendalikan dalam waktu singkat.
Ketua RT 03 Damri mengapresiasi respons cepat aparat kepolisian dan petugas jargas dalam menangani kondisi tersebut.
“Alhamdulillah kami mengucapkan terima kasih kepada Polres PPU yang sudah merespons pengaduan masyarakat melalui layanan 110. Kami juga berterima kasih kepada petugas jargas yang telah cepat menangani aduan kami,” ujarnya.
Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.SOU melalui Ipda Tiasmono menegaskan bahwa kecepatan respons terhadap laporan masyarakat merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik.
“Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti secara cepat dan profesional sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat,” kata Ipda Tiasmono.
Ia juga mengingatkan bahwa layanan 110 dapat diakses masyarakat secara gratis selama 24 jam untuk melaporkan berbagai kondisi darurat, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), maupun situasi lain yang membutuhkan kehadiran aparat kepolisian.
Menurutnya, layanan tersebut diharapkan dapat menjadi sarana utama bagi masyarakat untuk memperoleh bantuan kepolisian secara cepat, mudah, dan tanpa biaya.
Peristiwa penanganan kebocoran gas di Perumahan Korpri ini dinilai menjadi contoh sinergi cepat antara kepolisian, petugas teknis, dan masyarakat dalam menjaga keselamatan lingkungan.
( Alfian )