Karangbaru, Aceh Tamian – jurnalpolisi.id
Satuan Reskrim Polres Aceh Tamiang mengamankan seorang pria yang mengancam membunuh dan membakar rumah perawat Puskesmas Karangbaru.
Pria berinisial S itu diamankan di seputaran kantor DPRK Aceh Tamiang saat rapat dengar pendapat Komisi III dengan Dinas Kesehatan akan berlangsung pada Selasa 9/6/2026.
Sebelumnya pria tersebut mencoba menyerang sejumlah tenaga medis di Puskesmas Karangbaru menggunakan obeng.
Prilaku tersangka sempat direkam warga dan tersebar luas.
Yang bersangkutan sudah diamankan,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang AKP Rahmat Kepada Media Jurnal Polisi News, Rabu 11/6/2026.
Rahmat belum menjelaskan motif pelaku. Namun diyakini Tindakan S berkaitan erat dengan petisi pencopotan Kepala Puskesmas Karangbaru yang ditandatangani 59 tenaga medis.
S sendiri disebut-sebut sebagai sopir Kepala Puskesmas Karangbaru. Konflik manejemen ini sendiri berakhir di ruang rapat Komisi III DPRK Aceh Tamiang melalui rapat dengar pendapat yang dilangsungkan Selasa 9/6/2026 petang.
Dalam rapat itu, Kepala Puskesmas Karangbaru mengundurkan diri, meski seluruh tuduhan terkait pungutan liar dan penguasaan aset dibantahnya.
“Atas kemauan sendiri, Kepala Puskesmas mengundurkan diri.
Harapan kami jangan ada lagi kejadian seperti ini karena bisa mengganggu pelayanan masyarakat,” kata Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon. (*Tengku)