
Sarolangun – jurnalpolisi.id
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Batang Asai, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi, bergerak cepat menindaklanjuti informasi kebakaran yang melanda Desa Kasiro, Dusun Tebing Tinggi, Kecamatan Batang Asai, Kabupaten Sarolangun.
Kebakaran tersebut diperkirakan terjadi pada Minggu (23/8/2026) sekitar pukul 13.30 WIB di wilayah Desa Kasiro, Dusun Tebing Tinggi, Kecamatan Batang Asai, Kabupaten Sarolangun.
Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.IK., M.H., melalui Kapolsek Batang Asai Iptu Sarman Kenedy, S.H., saat dimintai keterangan oleh awak media Jurnal Polisi News di lapangan mengatakan bahwa dirinya mendapatkan informasi mengenai adanya dugaan kebakaran kebun milik masyarakat yang diduga disebabkan oleh puntung rokok.
Lebih lanjut, Kapolsek Batang Asai mengatakan bahwa setelah menerima informasi tersebut, pihaknya langsung bergerak menuju lokasi untuk memastikan kondisi di lapangan serta melakukan upaya penanganan agar api tidak semakin meluas.
“Kami langsung merespons informasi tersebut dengan menerjunkan anggotanya menuju lokasi untuk turut membantu warga memadamkan api, anggota kami bersama masyarakat langsung berupaya melakukan pemadaman dan mengantisipasi agar api tidak merambat ke area perkebunan maupun permukiman warga,” ujar Iptu Sarman Kenedy.
Kapolsek juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya warga yang melakukan aktivitas di kawasan perkebunan dan lahan terbuka, agar lebih berhati-hati terhadap potensi terjadinya kebakaran, terutama pada musim kemarau.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran. Hal kecil seperti puntung rokok dapat menimbulkan dampak yang besar apabila mengenai lahan yang kering,” tegasnya.
Ia menambahkan, pihak kepolisian akan terus melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan pemerintah desa serta masyarakat dalam mengantisipasi potensi kebakaran di wilayah Kecamatan Batang Asai.
“Kecepatan informasi dari masyarakat sangat penting. Jika melihat adanya titik api atau kebakaran, segera laporkan kepada pihak kepolisian maupun aparat terkait agar dapat ditangani secepat mungkin,” pungkasnya.
(Rahma/Dedi)




