
KUTAI BARAT – jurnalpolisi.id
Tim Respons Bencana Kompi 2 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kalimantan Timur bergerak cepat menangani kebakaran lahan yang melanda area perkebunan warga di Jalan Trans Samarinda–Kutai Barat, Kelurahan Kinong, Kecamatan Damai, Kabupaten Kutai Barat, Sabtu (22/8/2026).
Petugas menerima laporan dari masyarakat sekitar pukul 17.00 WITA. Sepuluh menit kemudian, tim langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penanganan.
Tim yang dipimpin Briptu Syarwani bersama lima personel Kompi 2 Kubar tiba di lokasi sekitar pukul 18.00 WITA. Petugas kemudian melakukan upaya pemadaman sekaligus mengisolasi titik api agar tidak meluas ke area lainnya.
Setelah berjibaku selama beberapa jam, kobaran api berhasil dipadamkan hingga kondisi dinyatakan aman sekitar pukul 21.05 WITA.
Kebakaran tersebut diperkirakan menghanguskan sekitar 300 hektare lahan yang terdiri atas perkebunan kelapa sawit dan kebun singkong milik masyarakat. Cuaca panas disebut menjadi salah satu faktor yang mempercepat perambatan api.
Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut. Sementara itu, penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian.
Dansat Brimob Polda Kaltim Kombes Pol. Ronny Suseno, S.I.K., M.H., mengatakan respons cepat personel merupakan bagian dari komitmen Brimob dalam membantu masyarakat menghadapi bencana, khususnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
“Aksi cepat Tim Respons Bencana merupakan bentuk bakti Brimob untuk masyarakat. Kami bertindak sigap memadamkan api di area perkebunan warga guna meminimalkan kerugian material dan mencegah api merambat ke permukiman,” ujar Ronny.
Ia menegaskan, kesiapsiagaan personel akan terus ditingkatkan untuk mengantisipasi potensi karhutla, terutama di tengah kondisi cuaca panas yang dapat meningkatkan risiko kebakaran.
Kabag Ops Satbrimob Polda Kaltim AKP Nugroho Widihyanto, S.H., M.H., juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan.
“Kami meminta masyarakat tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar dan tidak membuang puntung api sembarangan. Jika melihat adanya titik api, segera laporkan kepada pihak kepolisian atau tim patroli Brimob terdekat agar dapat ditangani dengan cepat,” kata Nugroho.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran lahan dengan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu munculnya api, terutama saat kondisi cuaca panas dan kering.
( Alfian )




