
TANGERANG – jurnalpolisi.id
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) bersama Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan kelancaran kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi di Kalimantan Timur.
Penguatan kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Bantuan Pengamanan dan Penegakan Hukum pada Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi untuk wilayah kerja di Provinsi Kalimantan Timur dan Kilang LNG Badak.
PKS tersebut ditandatangani Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas Eka Bhayu Setta dan Kapolda Kaltim Irjen Pol. Endar Priantoro, S.H., S.I.K., C.F.E., M.H., di Tangerang, Rabu (20/8/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran Pejabat Utama Polda Kaltim, Pengawas Internal SKK Migas Irjen Pol. Ibnu Suhaendra, S.I.K., Kepala Divisi Formalitas SKK Migas George Nicolas Marsahala Simanjuntak, Kepala Perwakilan SKK Migas Kalimantan dan Sulawesi Haryanto Syafri, serta para General Manager dan pimpinan KKKS di wilayah Kalimantan Timur.
Kerja sama ini merupakan kelanjutan dari sinergi yang telah terjalin antara SKK Migas dan Polda Kaltim. PKS tersebut akan berlaku selama dua tahun, mulai 1 Januari 2027 hingga 31 Desember 2028.
Melalui kerja sama tersebut, kedua pihak menargetkan terciptanya kondisi keamanan yang semakin kondusif sehingga kegiatan operasional hulu migas di Kalimantan Timur dapat berlangsung aman, tertib dan lancar.
Pengawas Internal SKK Migas Irjen Pol. Ibnu Suhaendra mengapresiasi dukungan Polda Kaltim dalam menjaga keamanan kegiatan operasional hulu migas.
Menurutnya, dukungan pengamanan dari kepolisian menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kelancaran kegiatan operasional industri hulu migas di Kalimantan Timur.
Sementara itu, Kepala Divisi Formalitas SKK Migas George Nicolas Marsahala Simanjuntak mengatakan kerja sama tersebut diharapkan mampu memperkuat hubungan kelembagaan dan efektivitas koordinasi antara SKK Migas, Polda Kaltim dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).
“Penguatan koordinasi, pertukaran informasi, peningkatan kesiapsiagaan, serta penanganan potensi gangguan secara profesional menjadi bagian penting dalam implementasi kerja sama tersebut,” demikian disampaikan dalam keterangan SKK Migas.
Sebagai bentuk implementasi kerja sama, Polda Kaltim akan menurunkan 62 personel untuk pengamanan rutin Objek Vital Nasional (Obvitnas) pada tujuh wilayah operasi migas.
Ketujuh wilayah operasi tersebut meliputi PT Pertamina Hulu Mahakam, PT Pertamina EP Field Sangatta, PT Pertamina EP Field Sangasanga, PT Pertamina Hulu Sanga Sanga, PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur, Eni Muara Bakau B.V., dan PT Badak NGL. Polda Kaltim juga menyiapkan personel cadangan atau kontinjensi yang dapat dimobilisasi sesuai dinamika dan kebutuhan di lapangan.
Kapolda Kaltim Irjen Pol. Endar Priantoro menegaskan bahwa kepolisian siap memberikan rasa aman bagi seluruh kegiatan operasional hulu migas di Kalimantan Timur.
Ia menyebut dukungan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas kepolisian dalam pengamanan Obvitnas sekaligus mendukung pencapaian target lifting migas yang telah ditetapkan pemerintah.
“Polda sampai dengan Polsek di wilayah Kaltim siap mendukung kegiatan Obvitnas hulu migas untuk mencapai target lifting Migas yang telah ditetapkan Pemerintah,” tegas Endar.
Endar juga menekankan pentingnya penyelesaian setiap persoalan yang muncul di lapangan secara profesional, dengan mengedepankan kearifan lokal dan mekanisme hukum yang berlaku.
Menurutnya, komunikasi dan koordinasi yang kuat antara petugas pengamanan dengan manajemen KKKS harus terus dibangun dengan berlandaskan rasa saling percaya.
Kepala Perwakilan SKK Migas Kalimantan dan Sulawesi Haryanto Syafri turut menyampaikan apresiasi atas dukungan Polda Kaltim dalam menjaga keamanan dan kelancaran operasional hulu migas di wilayah tersebut.
Penguatan sinergi antara SKK Migas, kepolisian dan KKKS diharapkan menciptakan lingkungan operasional yang aman dan kondusif. Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu faktor pendukung dalam mewujudkan agenda swasembada energi nasional.
Dengan keamanan yang terjaga, kegiatan usaha hulu migas di Kalimantan Timur diharapkan dapat terus berjalan dengan optimal, memberikan kontribusi terhadap perekonomian daerah, penerimaan negara, serta memperkuat ketahanan energi nasional.
Kalimantan Timur sendiri memiliki posisi strategis dalam perekonomian nasional dan perkembangan industri energi.
( Alfian )




