
BALIKPAPAN – jurnalpolisi.id
Polresta Balikpapan meningkatkan kegiatan patroli malam melalui Apel Patroli Blue Light (UKL) sebagai upaya mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polresta Balikpapan.
Kegiatan tersebut digelar di halaman Mako Polresta Balikpapan, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 69, Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Kota, Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 23.00 WITA.
Apel dipimpin Kabagops Polresta Balikpapan Kompol Jajat Sudrajat, S.H., dan dihadiri Kasipropam Polresta Balikpapan AKP Nuryatman, Wakapolsek Balikpapan Utara AKP Bj. Susilo, serta Ps. Kanit Pam Obvit Iptu Cucuk Q.
Kegiatan melibatkan personel gabungan dari sejumlah satuan fungsi dan jajaran Polsek di wilayah hukum Polresta Balikpapan. Personel yang dilibatkan antara lain Sat Samapta, Satlantas, Sat Polairud, Sat Intelkam, Sat Resnarkoba, Sat Reskrim, Sipropam, personel Bintara Polresta Balikpapan, jajaran Polsek, Humas, Sidokes, serta Si Tik.
Dalam arahannya, Kompol Jajat Sudrajat menekankan pentingnya kehadiran polisi di tengah masyarakat sebagai langkah pencegahan terhadap potensi gangguan kamtibmas.
Menurutnya, kegiatan seperti patroli, penyuluhan, penerangan dan pembinaan masyarakat menjadi bagian dari upaya deteksi dini agar potensi gangguan tidak berkembang menjadi gangguan nyata.
Namun, apabila potensi gangguan telah berkembang menjadi gangguan nyata, seperti balap liar, pelanggaran lalu lintas maupun tindak kriminalitas, personel diminta mengambil tindakan tegas sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Jika potensi telah berkembang menjadi gangguan nyata, maka tindakan tegas dan penegakan hukum wajib dilakukan sesuai SOP,” demikian arahan Kabagops dalam apel tersebut.
Kompol Jajat juga menegaskan bahwa kegiatan operasional kepolisian bukan hanya menjadi tanggung jawab satu fungsi, tetapi merupakan tugas bersama seluruh jajaran, termasuk para Kapolsek di wilayah masing-masing.
Ia meminta seluruh personel melaksanakan tugas dengan penuh keikhlasan dan tanggung jawab, meskipun harus memberikan pelayanan kepada masyarakat sejak pagi hingga malam hari.
“Kegiatan rutin yang ditingkatkan seperti patroli, pengamanan dan penjagaan tidak dapat dilakukan oleh satu fungsi saja. Seluruh fungsi harus berkolaborasi,” tegasnya.
Dalam pelaksanaan patroli, personel diarahkan menjalankan sejumlah kegiatan mulai dari deteksi dini, penjagaan, patroli, penyuluhan, konsolidasi, penegakan hukum hingga memberikan penerangan kepada masyarakat.
Personel yang telah diplotting, termasuk tim patroli bermotor, juga diminta segera menempati titik yang telah ditentukan dan melakukan patroli di wilayah yang dinilai membutuhkan kehadiran polisi, salah satunya kawasan Balikpapan Baru.
Patroli Blue Light tersebut menjadi bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan Polresta Balikpapan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat pada malam hari.
Apel berakhir sekitar pukul 23.14 WITA. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib dan lancar.
( Alfian)




