BALIKPAPAN jurnalpolisi.id
Menjelang pelaksanaan Operasi Patuh Mahakam 2026 yang akan berlangsung mulai 8 hingga 21 Juni 2026, masyarakat diimbau untuk mempersiapkan diri dengan melengkapi dokumen kendaraan serta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan layak jalan.
Operasi yang digelar serentak oleh jajaran kepolisian ini bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kalimantan Timur.
Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, mengingatkan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir menghadapi operasi tersebut selama mematuhi aturan lalu lintas dan melengkapi seluruh persyaratan yang diwajibkan.
“Operasi Patuh Mahakam 2026 bukan semata-mata untuk melakukan penindakan, tetapi juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
Kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar mempersiapkan diri dengan melengkapi surat-surat kendaraan dan mematuhi aturan demi keselamatan bersama,” ujar Ipda Sangidun.
Menurutnya, beberapa hal yang harus dipersiapkan masyarakat sebelum berkendara adalah memastikan Surat Izin Mengemudi (SIM) masih berlaku dan sesuai dengan jenis kendaraan yang digunakan. Selain itu, pengendara juga wajib membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang sah serta memastikan pajak kendaraan telah dipenuhi sesuai ketentuan.
Selain kelengkapan administrasi, kondisi kendaraan juga harus mendapat perhatian.
Pengendara diimbau memeriksa fungsi rem, lampu utama, lampu sein, klakson, spion, ban, serta perlengkapan keselamatan lainnya sebelum melakukan perjalanan.
“Bukan hanya surat-surat yang harus lengkap, tetapi kendaraan juga harus dalam kondisi layak jalan. Pastikan seluruh komponen kendaraan berfungsi dengan baik agar dapat mengurangi risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas,” tambahnya.
Bagi pengendara sepeda motor, penggunaan helm berstandar SNI bagi pengemudi dan penumpang merupakan kewajiban yang harus dipatuhi. Sementara itu, pengemudi mobil diwajibkan menggunakan sabuk pengaman (safety belt) selama berkendara.
Ipda Sangidun juga mengingatkan masyarakat untuk menghindari berbagai bentuk pelanggaran yang sering menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas, seperti menggunakan telepon genggam saat mengemudi, melawan arus, menerobos lampu merah, berkendara melebihi batas kecepatan, serta mengemudi dalam kondisi mengantuk atau di bawah pengaruh alkohol.
Selain itu, orang tua diminta untuk tidak memberikan kendaraan kepada anak-anak yang belum cukup umur atau belum memiliki SIM.
Menurutnya, peran keluarga sangat penting dalam membangun budaya tertib berlalu lintas sejak dini.
Selama pelaksanaan Operasi Patuh Mahakam 2026, kepolisian akan mengedepankan langkah preemtif, preventif, dan penegakan hukum secara humanis terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Kota Balikpapan untuk menjadikan Operasi Patuh Mahakam 2026 sebagai momentum meningkatkan disiplin berlalu lintas. Keselamatan adalah kebutuhan bersama.
Lengkapi surat-surat kendaraan, gunakan perlengkapan keselamatan, dan patuhi aturan lalu lintas demi keamanan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” tutup Ipda Sangidun.
Dengan persiapan yang baik dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, diharapkan pelaksanaan Operasi Patuh Mahakam 2026 dapat berjalan lancar serta mampu menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang kondusif di wilayah Kota Balikpapan dan Kalimantan Timur.
( Alfian )