
SAROLANGUN – jurnalpolisi.id
Unit Reskrim Polsek Sarolangun berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di Toko MJ Kosmetik, Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Aur Gading, Kecamatan Sarolangun, Selasa (4/8/2026).
Seorang perempuan asal Kota Lubuklinggau berurusan dengan pihak berwajib setelah tertangkap basah berusaha membawa kabur barang dagangan tanpa membayar.
Kejadian bermula sekitar pukul 15.00 WIB, saat pemilik toko bernama Hamidah (27 tahun) sedang melayani pembeli di tempat usahanya. Datang seorang perempuan mengenakan jilbab ungu, kacamata, dan baju warna hijau sage yang terlihat sedang asyik memilih-milih pakaian.
Saat tatapan mereka beradu, Hamidah tiba-tiba teringat wajah perempuan tersebut—ia adalah sosok yang pada Sabtu (1/8/2026) lalu terekam kamera CCTV mencuri lipstik di toko yang sama.
“Sun, sini dulu! Orang ini dak yang maling lipstik kemarin,” ujar Hamidah kepada karyawannya, Sundari, sembari menunjukkan rekaman CCTV.
Belum sempat karyawannya mendekat, perempuan itu menyadari dirinya telah dikenali dan langsung berlari kencang meninggalkan toko. Saat dikejar, pelaku terlihat membuang sepotong celana jeans yang disembunyikan di balik pakaiannya. Pengejaran terus dilakukan hingga akhirnya pelaku berhasil diringkus warga di depan Rumah Makan Sederhana, tak jauh dari lokasi kejadian.
Atas perbuatan tersebut, Hamidah mengalami kerugian materi mencapai Rp 865.000, berupa 3 potong celana jeans bermerek COCO LIE dan DMJ Jins.
Mendapat laporan kejadian sekitar pukul 15.30 WIB, Kanit Reskrim Polsek Sarolangun Ipda Heri Liswanto, S.H., M.H. bersama tim segera bergerak ke lokasi. Pelaku yang sudah diamankan warga langsung dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil interogasi, pelaku yang bernama SM binti Ht (Alm), 44 tahun, berstatus ibu rumah tangga beralamat di Jalan Depati Said, Kelurahan Pelita Jaya, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau, mengakui sepenuhnya perbuatannya.
Barang Bukti
- 3 potong celana jeans merek COCO LIE dan DMJ Jins.
Tindak Lanjut
Saat ini polisi terus melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, melengkapi administrasi penyidikan, serta berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Sarolangun agar perkara segera dilimpahkan ke pengadilan.(Rahma)




