
DUMAI —jurnalpolisi.id
Kasus dugaan keracunan yang dialami sejumlah siswa sekolah dasar di Kota Dumai mendapat sorotan dari berbagai kalangan. Peristiwa tersebut dinilai perlu ditangani secara serius untuk memastikan keamanan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta mencegah kejadian serupa terulang.
Tokoh Pemuda Buluh Kasap sekaligus aktivis Kota Dumai, Mhd Alfien Dicky Khasogi, meminta pemerintah dan aparat penegak hukum tidak berhenti pada langkah penghentian sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dikelola Yayasan Mahudun.
Menurut Alfien, kasus tersebut perlu menjadi momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan SPPG, mulai dari proses pengadaan bahan makanan, pengolahan, penyimpanan, pemeriksaan kualitas, hingga pendistribusian makanan kepada siswa penerima manfaat program MBG.
“Kita melihat perkembangan permasalahan keracunan di salah satu SPPG yang ada di Kelurahan Buluh Kasap. Informasinya hanya ditutup sementara. Kalau memang hasil pemeriksaan menunjukkan adanya kelalaian yang menyebabkan keracunan, persoalan ini harus ditindaklanjuti secara serius sesuai ketentuan hukum,” ujar Alfien.
Ia menegaskan, apabila hasil penyelidikan dan pemeriksaan aparat berwenang menemukan adanya unsur kelalaian atau pelanggaran hukum, pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, penegakan hukum penting dilakukan bukan semata-mata untuk memberikan sanksi, tetapi juga sebagai bentuk perlindungan terhadap anak-anak penerima manfaat serta menjadi pembelajaran bagi seluruh pengelola SPPG agar lebih ketat menerapkan standar keamanan pangan.
“Jika terbukti ada kelalaian yang menyebabkan keracunan, tentu harus ada pertanggungjawaban sesuai hukum. Jangan sampai persoalan ini berhenti hanya pada penutupan sementara tanpa ada kejelasan mengenai hasil pemeriksaan dan siapa yang bertanggung jawab,” tegasnya.
Alfien juga meminta pemerintah memastikan seluruh makanan yang didistribusikan melalui program MBG memenuhi standar keamanan dan kelayakan konsumsi. Ia menilai pengawasan tidak boleh hanya dilakukan setelah terjadi kasus, tetapi harus diperkuat sejak proses pengolahan hingga makanan diterima oleh siswa di sekolah.
“Ini bukan sekadar imbauan. Keselamatan anak-anak harus menjadi prioritas. Pengelola SPPG harus benar-benar memperhatikan proses pengolahan dan penyaluran makanan agar makanan yang sampai ke sekolah aman dan layak dikonsumsi,” katanya.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus memantau perkembangan penanganan kasus tersebut. Apabila menurutnya tidak terdapat langkah tegas terhadap pengelolaan SPPG maupun pihak yang dinilai bertanggung jawab, ia menyatakan akan berkoordinasi dengan pemuda Buluh Kasap untuk menyampaikan aspirasi kepada aparat penegak hukum.
“Sebagai bentuk kepedulian, apabila tidak ada langkah tegas dan hasil pemeriksaan tidak ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum, kami akan berkoordinasi dengan pemuda Buluh Kasap untuk menyampaikan aspirasi ke Polres Dumai,” pungkasnya.
Catatan: Pernyataan mengenai adanya kelalaian dan pihak yang bertanggung jawab perlu tetap ditempatkan sebagai dugaan sampai terdapat hasil pemeriksaan resmi dari instansi berwenang. Pemerintah, pengelola SPPG/Yayasan Mahudun, dan pihak terkait juga sebaiknya diberi ruang untuk menyampaikan klarifikasi agar pemberitaan memenuhi prinsip keberimbangan dan Kode Etik Jurnalistik.(Asmadi)




