
BALIKPAPAN jurnalpolisi.id
Piket Respons Bencana Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Kalimantan Timur bergerak cepat menangani kebakaran lahan di RT 06, kawasan Gunung Malang, Kelurahan Gunung Sari Ulu, Kecamatan Balikpapan Tengah, Selasa (25/8/2026).
Penanganan kebakaran tersebut dipimpin Aipda Nauval Abdullah dan dimulai sekitar pukul 14.30 WITA. Setibanya di lokasi, personel langsung melakukan upaya pemadaman sekaligus pendinginan terhadap area yang terbakar guna mencegah api kembali muncul dan meluas.
Informasi di lapangan menyebutkan, kebakaran terjadi di lahan milik Hj. Ruslan. Api diduga berasal dari aktivitas pembakaran sampah yang kemudian merambat ke tumpukan daun kering dan material mudah terbakar di sekitarnya.
Personel Brimob segera melakukan isolasi terhadap titik api dan menyisir area sekitar untuk memastikan tidak terdapat bara yang berpotensi memicu kebakaran susulan. Upaya tersebut juga dilakukan untuk mencegah api merambat ke kawasan permukiman warga yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian.
Berkat respons cepat dan penanganan yang dilakukan secara intensif, kobaran api berhasil dikendalikan. Personel kemudian melanjutkan proses pendinginan guna memastikan seluruh titik rawan api benar-benar aman.
Dansat Brimob Polda Kaltim Kombes Pol. Ronny Suseno, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kesiapsiagaan personel merupakan bagian dari komitmen Brimob dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat, khususnya dalam menghadapi potensi bencana kebakaran.
“Kesiapsiagaan Tim Respons Bencana merupakan wujud bakti Brimob kepada masyarakat. Penanganan secara cepat dan tepat dilakukan untuk mencegah kebakaran meluas serta mengantisipasi ancaman terhadap keselamatan warga dan kawasan permukiman,” ujar Kombes Pol. Ronny Suseno.
Sementara itu, Kabag Ops Satbrimob Polda Kaltim AKP Nugroho Widihyanto, S.H., M.H., mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, terutama pembakaran sampah di tengah kondisi lingkungan yang kering.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membakar sampah sembarangan, terlebih di dekat tumpukan daun kering atau material yang mudah terbakar. Apabila menemukan titik api, segera laporkan kepada pihak kepolisian atau petugas terkait agar dapat ditangani secepat mungkin,” imbaunya.
Satbrimob Polda Kaltim juga terus mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan. Partisipasi masyarakat melalui pencegahan dan pelaporan dini dinilai penting untuk mencegah kebakaran berkembang menjadi lebih besar dan mengancam lingkungan maupun permukiman warga.
( Alfian )




