
BANDUNG BARAT, jurnalpolisi.id
Pemerintah Kabupaten Bandung Barat kembali menegaskan komitmennya dalam membangun budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) yang disiplin, jujur, profesional, dan bertanggung jawab. Komitmen tersebut disampaikan Wakil Bupati Bandung Barat, Drs. H. Asep Ismail M.Si., saat memimpin Apel Gabungan ASN di Plaza Mekarsari, Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, Senin (3/8/2026).
Apel gabungan yang digelar mewakili Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail itu dihadiri Sekretaris Daerah Ade Zakir Hasim, para Asisten Daerah, Staf Ahli, Kepala Perangkat Daerah, camat, serta pejabat administrator, pengawas, dan pelaksana ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat.
Dalam amanatnya, Asep Ismail mengajak seluruh ASN untuk segera menerjemahkan amanah jabatan menjadi kinerja nyata yang berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Saya berharap amanah yang telah diberikan segera diwujudkan dalam kerja nyata, kolaborasi yang semakin kuat, dan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat,” ujarnya.
Namun, menurut Asep, substansi utama yang ingin ia sampaikan bukan mengenai jabatan, melainkan pentingnya disiplin sebagai fondasi utama dalam membangun birokrasi yang profesional.
“Apa tugas pertama seorang ASN setiap pagi? Apakah membuka laptop? Mengikuti rapat? Membalas surat? Bukan. Tugas pertama seorang ASN adalah hadir. Hadir tepat waktu, hadir dengan penuh tanggung jawab, dan hadir dengan kesiapan untuk bekerja,” tegasnya.
Ia menilai, kehadiran bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan cerminan komitmen, integritas, dan tanggung jawab seorang aparatur negara.
“Kehadiran adalah bentuk komitmen yang paling sederhana. Dari hal sederhana itulah lahir kepercayaan untuk mengemban amanah yang lebih besar. Kalau kita belum mampu menghargai waktu, bagaimana masyarakat akan percaya bahwa kita mampu menghargai amanah yang diberikan kepada kita,” tuturnya.
Asep juga mengingatkan, bahwa ASN merupakan pelayan masyarakat yang dituntut memberikan pelayanan secara maksimal. Karena itu, disiplin tidak boleh dimaknai hanya sebatas memenuhi kewajiban absensi.
“Kita adalah pelayan masyarakat. Disiplin bukan sekadar memenuhi absensi. Disiplin adalah karakter. Disiplin adalah integritas,” ujarnya.

Sebagai bentuk komitmen terhadap penegakan disiplin, Wakil Bupati melakukan uji petik kehadiran ASN berdasarkan data pada aplikasi SMART. Proses tersebut melibatkan tim Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk mencocokkan data elektronik dengan kondisi faktual di lapangan.
Pada kesempatan tersebut, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) serta BKPSDM menjadi perangkat daerah yang dipilih sebagai objek uji petik.
Asep menegaskan, kegiatan tersebut bukan bertujuan mencari kesalahan ataupun mempermalukan ASN, melainkan memastikan validitas data kehadiran yang tercatat dalam sistem.
“Bukan untuk mencari kesalahan dan bukan untuk mempermalukan siapa pun. Tetapi untuk memastikan bahwa apa yang tercatat dalam sistem benar-benar sesuai dengan kondisi sebenarnya. Karena integritas selalu dimulai dari kejujuran terhadap hal-hal yang sederhana,” jelasnya.
Ia menambahkan, hasil uji petik harus menjadi pengingat bagi seluruh ASN bahwa akuntabilitas dibangun dari kejujuran dan kedisiplinan.
“Saya berharap tidak ada lagi yang menganggap keterlambatan ataupun ketidaksesuaian data kehadiran sebagai sesuatu yang biasa. Karena ketika kita mulai mentoleransi hal-hal kecil, perlahan kita juga akan mentoleransi hal-hal yang lebih besar,” imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, Asep meminta seluruh Kepala Perangkat Daerah agar memperkuat fungsi pembinaan dan pengawasan disiplin ASN secara berjenjang sesuai ketentuan yang berlaku.
“Saya mengingatkan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah agar fungsi pembinaan dan pengawasan disiplin ASN benar-benar dijalankan secara berjenjang. Membangun budaya disiplin adalah tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.
Menurutnya, yang ingin dibangun melalui kegiatan tersebut bukan hanya kedisiplinan dalam hal kehadiran, melainkan kesadaran bahwa setiap amanah besar selalu diawali dari kepatuhan terhadap hal-hal yang mendasar.
Menutup amanatnya, Wakil Bupati mengajak seluruh ASN menjadikan disiplin sebagai budaya kerja yang lahir dari kesadaran pribadi, bukan semata-mata karena adanya pengawasan.
“Mari kita jadikan disiplin bukan karena takut diawasi, tetapi karena sadar bahwa setiap amanah akan dipertanggungjawabkan. Dengan budaya kerja yang disiplin, jujur, dan bertanggung jawab, saya yakin pelayanan publik di Kabupaten Bandung Barat akan semakin berkualitas dan semakin dipercaya masyarakat,” tuturnya. **(DRIV)




