
JAKARTA – jurnalpolisi.id
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Muhammad Anwar Iskandar, mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto yang dinilai responsif terhadap saran, kritik, dan keluhan masyarakat terkait proses hukum yang menjadi perhatian publik di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Apresiasi tersebut disampaikan menyusul langkah evaluasi yang dilakukan Kapolri terhadap jajaran terkait, termasuk keputusan pemberhentian pejabat yang bersangkutan dari jabatannya. Langkah ini dinilai sebagai bentuk keseriusan Polri dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
“Saya menyampaikan penghargaan dan apresiasi kepada Bapak Kapolri yang telah merespons dengan terbuka terhadap saran, kritik, dan keluhan masyarakat terkait dengan proses hukum yang terjadi di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah,” ujar KH Muhammad Anwar Iskandar dalam keterangannya, Selasa (2/11/2026).
Ketua Umum MUI juga menyampaikan terima kasih atas langkah evaluasi yang dilakukan Kapolri, termasuk rencana pergantian pimpinan dengan pejabat baru. Menurutnya, kebijakan tersebut menunjukkan komitmen Polri untuk terus melakukan pembenahan internal serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ia menilai respons Kapolri tersebut sejalan dengan semangat Polri dalam mengimplementasikan tagline “Polisi Bersama Masyarakat”. Komitmen tersebut, menurutnya, perlu terus diwujudkan melalui keterbukaan terhadap kritik dan aspirasi publik serta evaluasi berkelanjutan terhadap pelaksanaan tugas kepolisian.
“Apa yang dilakukan ini merupakan bagian dari kesungguhan Kepolisian Republik Indonesia serta komitmennya dalam melaksanakan tagline yang selama ini dicanangkan oleh Kepolisian, yaitu Polisi Bersama Masyarakat,” ungkapnya.
Di tengah perkembangan persoalan tersebut, KH Muhammad Anwar Iskandar mengimbau masyarakat, khususnya umat Islam, agar tetap menjaga ketenangan dan mempercayakan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum yang berwenang.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga ketertiban, stabilitas, serta persatuan dan kesatuan bangsa. Menurutnya, setiap persoalan hendaknya disikapi secara bijaksana dengan mengedepankan dialog dan tidak memicu perpecahan di tengah masyarakat.
Terkait persoalan yang berkaitan dengan produk pesantren, KH Muhammad Anwar Iskandar berharap Kementerian Agama dapat mengambil langkah-langkah konstruktif demi kepentingan bersama.
“Kepada seluruh ulama Islam, saya mohon untuk dapat mengendalikan diri, menjaga persatuan dan kesatuan, serta ketenangan di antara kita sekalian,” tuturnya.
Ia berharap seluruh pihak dapat menyikapi perkembangan persoalan di Sukoharjo secara proporsional dan bijaksana. Selain menjaga kondusivitas, masyarakat diharapkan memberikan ruang bagi proses hukum untuk berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
( Alfian )




