
PUNCAK – jurnalpolisi.id
Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Puncak tengah menyelidiki kasus penikaman terhadap seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial MM (44) oleh orang tidak dikenal (OTK) di Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua Tengah.
Peristiwa penganiayaan berat tersebut terjadi di depan Bengkel Mandiri Utama, Kompleks Pasar Kago, Kampung Ulumuni, Minggu (1/11/2026), sekitar pukul 16.00 WIT. Aparat kepolisian kini melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku serta mendalami motif di balik penyerangan tersebut.
Berdasarkan informasi awal, korban saat itu sedang duduk di atas sepeda motornya. Tiba-tiba, korban diserang dari arah belakang menggunakan senjata tajam berupa pisau yang ditusukkan ke bagian leher hingga menembus ke sisi depan.
Setelah melakukan penyerangan, para pelaku melarikan diri ke arah Kampung Ulumuni.
Hasil penyelidikan awal mengindikasikan adanya lima orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut. Tiga orang diduga berperan mengawasi situasi sekitar, sedangkan dua lainnya diduga melakukan penikaman. Namun, identitas serta peran masing-masing pelaku masih dalam proses pendalaman oleh aparat kepolisian.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., menjelaskan bahwa setelah kejadian, korban sempat berteriak meminta pertolongan hingga warga sekitar berdatangan. Korban kemudian dievakuasi ke RSUD Ilaga untuk mendapatkan penanganan medis.
“Korban mengalami luka tusuk pada bagian leher akibat penikaman dari arah belakang. Saat ini korban masih dalam keadaan sadar, sementara pisau yang diduga digunakan dalam penyerangan masih tertancap di tubuhnya,” jelas Yusuf, Senin (2/11/2026).
Mengingat keterbatasan fasilitas medis di RSUD Ilaga, korban selanjutnya dirujuk ke RSUD Timika pada Senin pagi menggunakan pesawat dengan pengawalan personel kepolisian.
Rujukan tersebut dilakukan untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut. Korban juga direncanakan menjalani rujukan lanjutan ke Makassar guna memperoleh perawatan yang lebih memadai.
Dalam penanganan perkara ini, Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Puncak telah melakukan penyisiran di sekitar lokasi kejadian, meminta keterangan sejumlah saksi, serta menginventarisasi barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Barang bukti yang telah dicatat meliputi satu jaket berwarna biru navy, satu celana jeans berwarna biru navy, satu baju berwarna hitam milik korban, serta sebilah pisau bergagang kayu berwarna cokelat dengan panjang sekitar 40 sentimeter yang diduga digunakan dalam penyerangan.
Pisau tersebut masih tertancap di tubuh korban sehingga belum dapat diamankan. Pengambilan barang bukti akan dilakukan setelah memungkinkan secara medis, dengan tetap memperhatikan keselamatan korban.
“Kami akan terus melakukan upaya penyelidikan untuk mengungkap identitas para pelaku dan mengetahui secara pasti pihak yang bertanggung jawab atas kejadian ini,” ujar Yusuf.
Dugaan Motif Balas Dendam Masih Didalami
Terkait motif penikaman, Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 masih melakukan pendalaman. Berdasarkan informasi awal, terdapat dugaan bahwa peristiwa tersebut berkaitan dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) dan kemungkinan merupakan aksi balas dendam atas penangkapan salah satu anggota kelompok yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Meski demikian, aparat menegaskan bahwa dugaan keterkaitan tersebut belum dapat dipastikan dan masih memerlukan pembuktian melalui proses penyelidikan.
“Berdasarkan informasi awal, kejadian ini diduga berkaitan dengan kelompok kriminal bersenjata. Terdapat dugaan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk balas dendam atas penangkapan salah satu DPO dari kelompok mereka yang berhasil diamankan beberapa waktu lalu. Namun, motif dan keterkaitan tersebut masih kami dalami,” jelas Yusuf.
Selain penyelidikan kasus penikaman, aparat juga mencermati penyebaran sejumlah video aksi kekerasan di media sosial. Berdasarkan hasil monitoring dan profiling, video yang diunggah oleh influencer Sebi Sambom tersebut disebut merupakan rekaman peristiwa lama, yakni kejadian pada April 2026 dan September 2025.
Satgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026 menilai penyebaran kembali video lama berpotensi menimbulkan keresahan serta membentuk persepsi yang tidak sesuai dengan kondisi keamanan terkini di Papua.
“Kami mencermati adanya unggahan video aksi kekerasan yang berdasarkan hasil monitoring dan profiling merupakan video lama. Masyarakat diharapkan tidak mudah percaya maupun terprovokasi oleh berita bohong atau informasi yang tidak sesuai fakta,” ujar Yusuf.
Sementara itu, Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penanganan kasus penikaman tersebut menjadi perhatian serius aparat kepolisian.
Ia memastikan penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dengan mengedepankan fakta, keterangan saksi, serta alat bukti yang sah. Dugaan keterlibatan pihak maupun kelompok tertentu juga akan ditelusuri sesuai prosedur hukum.
“Peristiwa penikaman ini menjadi perhatian serius kami. Aparat akan melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk mengungkap identitas para pelaku serta motif di balik kejadian tersebut. Setiap dugaan keterkaitan dengan kelompok tertentu juga akan didalami berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang sah. Kami memastikan proses penanganan berjalan secara profesional sesuai prosedur hukum,” tegas Faizal.
Sebagai langkah antisipasi, Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Puncak terus meningkatkan kewaspadaan dan pemantauan situasi keamanan di wilayah Ilaga. Koordinasi dengan masyarakat serta pemangku kepentingan terkait juga diperkuat guna mendukung pengungkapan kasus dan mencegah potensi gangguan keamanan.
Yusuf mengimbau masyarakat, khususnya warga Ilaga, agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Ia juga meminta masyarakat memberikan dukungan kepada aparat dalam proses penyelidikan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap mempercayakan proses penyelidikan kepada aparat kepolisian, khususnya Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz dan Polres Puncak. Kami akan melakukan upaya maksimal untuk mengungkap kasus ini. Dukungan dan kerja sama masyarakat serta seluruh stakeholder sangat kami harapkan agar perkara ini dapat segera terungkap,” tutup Yusuf.
Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Puncak menegaskan komitmennya untuk terus mengusut kasus penikaman tersebut hingga identitas para pelaku dan motif penyerangan terungkap. Masyarakat juga diimbau segera menyampaikan informasi yang relevan kepada aparat kepolisian demi mendukung terciptanya situasi keamanan yang kondusif di Papua Tengah.
( Alfian )




