SAMARINDA jurnalpolisi.id
Satuan Brimob Polda Kalimantan Timur melalui personel Batalyon B Pelopor melaksanakan pengamanan di sejumlah gereja di Kota Samarinda guna memastikan pelaksanaan ibadah Minggu berlangsung aman, tertib, dan kondusif, Minggu (31/5/2026).
Pengamanan dilakukan sebagai bagian dari upaya Polri dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya umat Kristiani yang menjalankan ibadah. Kehadiran personel di lokasi diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh jemaat selama kegiatan keagamaan berlangsung.
Beberapa gereja yang menjadi fokus pengamanan antara lain Gereja Katolik Paroki Hati Kudus di Jalan SMP 8, Kecamatan Loa Janan Ilir, Gereja Pantekosta Serikat Indonesia (GPSI) Jemaat Filadelfia di Jalan Manunggal, Samarinda Seberang, serta Gereja Toraja Jemaat Moria yang berada di Jalan Manunggal 2, Samarinda Seberang.
Selain melaksanakan penjagaan di area gereja, personel Brimob juga melakukan pemantauan situasi keamanan lingkungan sekitar dan berkoordinasi dengan pengurus gereja maupun petugas keamanan internal untuk memastikan seluruh rangkaian ibadah berjalan lancar tanpa gangguan.
Langkah tersebut merupakan bagian dari strategi preventif kepolisian dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus memperkuat upaya menjaga toleransi dan kerukunan antarumat beragama di wilayah Kalimantan Timur.
Komandan Satuan Brimob Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol Andy Rifai, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pengamanan rumah ibadah merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan masyarakat serta menjamin kebebasan beragama yang menjadi hak setiap warga negara.
“Pengamanan ini merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat. Kami ingin memastikan seluruh umat dapat menjalankan ibadah dengan tenang, aman, dan nyaman. Selain itu, kehadiran personel Brimob juga menjadi bagian dari upaya menjaga kerukunan, toleransi, dan kondusivitas wilayah,” ujarnya.
Polda Kalimantan Timur memastikan pengamanan kegiatan keagamaan akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian di tengah kehidupan sosial yang majemuk.
( Alfian )