
BALIKPAPAN jurnalpolisi.id
Wali Kota Balikpapan Dr H Rahmad Mas’ud, SE., ME., meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) memperkuat pengawasan internal dan tidak menunggu Inspektorat menemukan persoalan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Pesan tersebut disampaikan Rahmad Mas’ud saat menghadiri Penganugerahan Wali Kota Award Bidang Pengawasan 2026 yang menjadi rangkaian puncak Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Kota Balikpapan di Aula Pemkot Balikpapan, Senin (14/9/2026).
Menurut Rahmad, pengawasan harus dilakukan sejak tahap perencanaan program, penyusunan anggaran hingga pelaksanaan kegiatan. Setiap kepala OPD dan pejabat struktural dinilai memiliki tanggung jawab untuk mengidentifikasi serta mengendalikan potensi risiko di lingkungan kerja masing-masing.
“Kepala OPD dan seluruh pejabat struktural bertindak sebagai pemilik risiko dan first line of defense, bukan menunggu Inspektorat menemukan masalah,” kata Rahmad.
Ia menegaskan, pengawasan tidak semestinya hanya dipandang sebagai proses pemeriksaan administrasi atau kegiatan untuk mencari kesalahan.
Pengawasan harus menjadi bagian dari budaya kerja untuk memperbaiki tata kelola, mengelola risiko, serta memastikan program pemerintah berjalan sesuai target.
Karena itu, pengendalian internal diminta diterapkan sejak penyusunan program strategis, perencanaan anggaran hingga proses pengambilan keputusan, terutama pada kegiatan yang memiliki tingkat risiko tinggi.
Rahmad juga meminta kepala OPD menjadi teladan dalam membangun budaya kerja yang jujur, disiplin, transparan, dan berintegritas.
“Tidak ada toleransi bagi tindakan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Seluruh kepala perangkat daerah harus menjadi role model dalam penerapan budaya antikorupsi di lingkungan kerjanya masing-masing,” tegasnya.
Menurut Rahmad, keberhasilan pengawasan tidak hanya diukur dari kepatuhan administrasi, tetapi juga dari dampaknya terhadap kualitas pelayanan publik dan pencapaian target pembangunan daerah.
“Pengawasan bukan sekadar mencari-cari kesalahan atau memenuhi kewajiban administratif semata, melainkan sebagai instrumen strategis yang memberi dampak nyata bagi perbaikan tata kelola, peningkatan pelayanan publik, dan percepatan pencapaian tujuan pembangunan Kota Balikpapan,” ujarnya.
Rakorwas Kota Balikpapan 2026 mengusung tema “Pengawasan yang Berdampak: Mengawal Tata Kelola, Mengelola Risiko, dan Mendorong Kinerja untuk Mencapai Tujuan.”
Dalam kegiatan tersebut, Pemkot Balikpapan memberikan Wali Kota Award Bidang Pengawasan kepada sejumlah perangkat daerah dan aparatur yang dinilai memiliki komitmen dalam memperkuat sistem pengendalian internal, kepatuhan, serta tindak lanjut hasil pengawasan.
Rahmad berharap penghargaan tersebut tidak berhenti sebagai seremoni. Capaian para penerima penghargaan diharapkan menjadi motivasi bagi perangkat daerah lainnya untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
“Pengawasan dilihat sebagai akselerator pencapaian target, bukan hambatan birokrasi,” katanya.
Selain memperkuat pengawasan internal, Rahmad mendorong setiap OPD memanfaatkan teknologi dan digitalisasi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Menurutnya, pemanfaatan teknologi dapat mendukung proses pengawasan dan pengambilan keputusan agar lebih efektif, efisien, serta berbasis data.
Setiap perangkat daerah juga diminta melakukan evaluasi secara berkala terhadap capaian program dan mengidentifikasi potensi persoalan sejak dini, tanpa harus menunggu pemeriksaan atau audit.
Dalam Rakorwas tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Balikpapan Dr Andi Irawan, MH., CCLE., turut memberikan perspektif mengenai penguatan pengawasan intern, upaya pencegahan, serta batas antara persoalan administratif dan tindak pidana.
Rahmad berharap sinergi antara Pemerintah Kota Balikpapan dan aparat penegak hukum dapat terus diperkuat untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
“Mari kita jadikan pengawasan sebagai sahabat pembangunan, bukan sebagai hal yang ditakuti,” pungkas Rahmad Mas’ud.
( Alfian )




