
BALIKPAPAN jurnalpolisi.id
Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur memeriksa Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kota Balikpapan, Irma Pratiwi Aryana Musa, sebagai saksi dalam pendalaman kasus dugaan jaringan narkotika internasional asal Malaysia yang melibatkan sopir pribadinya berinisial WS.
Irma memenuhi panggilan penyidik Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kaltim pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 10.00 WITA. Ia datang didampingi Kasubag Umum dan tim legal Pemerintah Kota Balikpapan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Romylus Tamtelahitu mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk menggali informasi terkait WS yang sejak 2021 bekerja sebagai sopir pribadi Irma.
Penyidik juga menelusuri penggunaan kendaraan dinas yang digunakan WS, termasuk temuan 15 butir narkotika di dalam kendaraan tersebut.
“Ibu Kepala Dinas hadir untuk memenuhi panggilan terkait perkara pengungkapan sindikat internasional asal Malaysia yang melibatkan sopir pribadi beliau dan juga kendaraan dinas Kepala Dinas,” kata Romylus.
Menurut Romylus, pemeriksaan berlangsung sekitar satu setengah jam.
Penyidik menggali aktivitas WS selama bekerja sebagai sopir pribadi, termasuk lingkungan pergaulan dan orang-orang yang kerap berinteraksi dengannya.
“Yang pertama adalah terkait dengan keterlibatan sopir, Saudara WS, yang memang sudah sejak tahun 2021 menjadi sopir pribadi Kepala Dinas Pertanahan. Dan juga kendaraan Innova Zenix yang sudah dikendarai oleh Ibu Kepala Dinas sejak 2021,” ujarnya.
Penyidik, lanjut Romylus, juga mendalami kemungkinan adanya keterkaitan antara orang-orang yang dekat dengan WS dengan jaringan narkotika yang sedang diungkap.
“Penyidik mencoba untuk mendalami apakah sopir pribadi ini juga memiliki teman ataupun orang-orang dekat yang biasa diajak untuk nongkrong atau cangkrukan. Dari sini akan kita dalami kemungkinan apakah teman cangkrukannya itu juga merupakan bagian daripada jaringan,” katanya
Romylus menegaskan, pemeriksaan terhadap Kepala Dinas tidak semata-mata untuk melengkapi pembuktian perkara. Polisi juga berupaya memetakan pola aktivitas WS selama berada di lingkungan pemerintahan.
“Dengan dilakukannya pemeriksaan kepada Kepala Dinas, maka sebenarnya bukan hanya sekadar memenuhi pembuktian materiil saja. Namun, ada juga tujuan lain daripada Polda Kaltim, khususnya Direktorat Reserse Narkoba, untuk dapat mengungkap pola daripada driver pada saat ada di kantor dinas,” jelasnya.
Hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan menjadi bahan masukan bagi Pemerintah Kota Balikpapan, khususnya dalam memperkuat sistem pengawasan dan pencegahan peredaran narkotika di lingkungan pemerintahan.
Menurut Romylus, peredaran narkotika dapat berkaitan dengan lingkungan terdekat maupun relasi sosial seseorang. Karena itu, pemberantasan narkoba tidak hanya dilakukan melalui penindakan, tetapi juga membutuhkan langkah pencegahan yang melibatkan berbagai pihak.
“Di tahun 2026 ini ada strategi baru untuk pemberantasan narkoba yang diterapkan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim, yaitu kita tidak melulu hanya bicara penindakan terpola, tapi kita juga bicara pencegahan terintegrasi,” ujarnya.
Terkait temuan 15 butir narkotika di kendaraan dinas, polisi masih mendalami asal-usul dan kemungkinan peruntukan barang tersebut. Penyidik juga masih mengumpulkan fakta untuk mengetahui pihak lain yang mungkin memiliki hubungan dengan WS.
“Hal-hal ini yang kemudian kita lagi assessment, kita lagi evaluasi, kita lagi kumpulkan faktanya, dan akan menjadi masukan yang baik bagi Pak Wali Kota dan juga Ibu Kepala Dinas,” kata Romylus.
Ia menyebut terdapat dua fokus dalam pemeriksaan Irma. Pertama, mendukung pembuktian materiil perkara yang melibatkan WS.
Kedua, membantu penyidik mengidentifikasi orang-orang yang memiliki kedekatan dengan WS sebagai bagian dari pemetaan jaringan dan upaya pencegahan.
“Dari situ kita akan bisa memberikan masukan terkait dengan bagaimana pola pencegahan dan pola pengawasan untuk mencegah agar barang ini tidak beredar di lingkungan pemerintah kota,” ujarnya.
Romylus menambahkan, Polda Kaltim ingin menjadikan pengungkapan perkara tersebut sebagai momentum untuk memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kota Balikpapan dalam mencegah peredaran narkotika di lingkungan pemerintahan.
“Jadi, isu ini bukan lagi menjadi isunya kepolisian. Kita mengajak semua pihak juga untuk bermitra,” pungkasnya.
Penyidik Ditresnarkoba Polda Kaltim hingga kini masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut, termasuk menelusuri jejaring dan relasi WS serta kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan.
( Alfian )




