
BANDUNG BARAT, jurnalpolisi.id
Menindaklanjuti perintah langsung Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menggelar aksi pembersihan dan penataan secara menyeluruh di kawasan Underpass Padalarang pada Jumat (31/7/2026).
Kegiatan terpadu ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bandung Barat Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Pelindungan Masyarakat (Trantibumlinmas).
Aksi penataan ini tidak hanya berfokus pada penertiban ruang publik dari potensi pelanggaran, tetapi juga pengembalian fungsi estetika kawasan Underpass Padalarang yang merupakan salah satu perlintasan vital. Langkah ini dilakukan agar masyarakat umum dan para pengguna jalan dapat menikmati lingkungan yang aman, nyaman, bersih, dan rapi.
“Penataan kawasan Underpass Padalarang ini adalah wujud komitmen Pemkab Bandung Barat dalam menegakkan Perda No. 3 Tahun 2024. Kami ingin memastikan ruang publik berfungsi sebagaimana mestinya, sekaligus menciptakan wajah kota yang tertib dan estetis melalui kolaborasi lintas sektor,” ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Bandung Barat

Pembersihan dan penataan kawasan strategis ini dapat terlaksana dengan efektif berkat sinergi dan kolaborasi kuat yang melibatkan 14 unsur instansi pemerintah, instansi vertikal, akademisi, hingga elemen masyarakat lokal, yaitu:
- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) KBB
- Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) KBB
- Dinas Perhubungan (Dishub) KBB
- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) KBB
- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) KBB
- Pemerintah Kecamatan Padalarang
- Pemerintah Kecamatan Ngamprah
- Pemerintah Desa Mekarsari
- Pemerintah Desa Kertajaya
- Jajaran Polsek Padalarang
- Jajaran Koramil Padalarang
- Mahasiswa Universitas Langlangbuana (Unla)
- Warga Masyarakat Sekitar
- Komunitas Ojek Pangkalan Underpass Padalarang
Keterlibatan aktif dari warga masyarakat setempat dan komunitas pangkalan ojek menjadi nilai krusial dalam aksi penataan ini. Kehadiran elemen masyarakat diharapkan dapat menumbuhkan rasa memiliki (sense of belonging) serta tanggung jawab bersama dalam menjaga kebersihan dan ketertiban kawasan secara berkelanjutan.
Melalui kegiatan terpadu ini, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat berharap kawasan Underpass Padalarang dapat terus dipertahankan kerapian dan kebersihannya.
Pemkab Bandung Barat juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat serta para pelaku usaha di sekitar kawasan untuk senantiasa berpartisipasi aktif menjaga ketertiban umum demi kenyamanan dan keselamatan bersama. **(DRIV)




