
NTT – jurnalpolisi.id
Polres Timor Tengah Selatan (TTS) melaksanakan kegiatan latihan menembak Tahun Anggaran 2026 di Lapangan Tembak Kodim 1621 SoE, Kelurahan Nonohonis, Kecamatan Kota SoE, Kabupaten TTS, Rabu (7/10/2026) tadi pagi hingga siang
Kegiatan berlangsung tertib dan aman sekira pukul 09.30 hingga 13.00 Wita, dipimpin langsung Kapolres TTS AKBP Kristiyan B. Martino, S.H., S.I.K., M.M., CELM.
Hadir mendampingi kegiatan tersebut Wakapolres TTS Kompol Osman Hendaru, S.IP., M.M., para Pejabat Utama (PJU) Polres TTS, seluruh Kapolsek jajaran, serta personil Polres dan Polsek yang telah ditetapkan dalam surat perintah.
Sebelum pelaksanaan, Kabag SDM Polres TTS AKP Mahdi Ibrahim, S.H., M.H. melakukan pengecekan kehadiran dan kelengkapan personil mulai pukul 09.40 Wita. Selanjutnya pada pukul 09.55 Wita dilaksanakan apel pembukaan yang dipimpin Kapolres TTS.
Dalam arahannya, Kapolres mengajak seluruh personil memuji dan bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas kesehatan serta kesempatan berkumpul. Ia menekankan agar latihan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, disiplin, dan kesungguhan tanpa bermain-main, serta senantiasa mematuhi seluruh aturan dan prosedur keselamatan.
“Kepada rekan-rekan yang tugasnya memerlukan penggunaan senjata api, kuasai keterampilan ini sesuai ketentuan, agar pelaksanaan tugas di lapangan berjalan optimal dan aman,” tegas Kapolres.
Setelah arahan, Kasat Samapta Polres TTS Iptu Alwin Leonardus Ruku menyampaikan teknis pelaksanaan, Standar Operasional Prosedur (SOP), tata cara penggunaan senjata, serta tahapan penembakan. Seluruh peserta kemudian mengikuti sesi latihan menembak dengan tertib dan penuh kedisiplinan.
Kegiatan latihan menembak TA 2026 berakhir pukul 13.00 Wita secara keseluruhan berjalan lancar, aman, dan tertib.
#POLRES TTS DIBERKATI UNTUK MEMBERKATI




