
Balikpapan jurnalpolisi.id
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Balikpapan terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Seluruh personel yang bertugas di Unit Pelayanan SIM diarahkan untuk memberikan pelayanan secara profesional, humanis, cepat, dan sesuai prosedur kepada setiap pemohon.
Salah seorang pemohon SIM, M. Sadit, pada Kamis (9/7/2026), mendatangi ruang Pelayanan SIM Satlantas Polresta Balikpapan untuk mengurus penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM). Sebelum datang, M. Sadit telah mempersiapkan seluruh persyaratan administrasi yang diperlukan sehingga5 proses pelayanan dapat berjalan dengan lancar.
Setibanya di ruang pelayanan, M. Sadit disambut dengan ramah oleh petugas Satlantas, Briptu Rihan P. Petugas kemudian melakukan komunikasi dan memberikan penjelasan mengenai tahapan pengurusan SIM. Setelah dilakukan pemeriksaan, seluruh berkas dinyatakan lengkap sehingga pemohon dipersilakan menunggu antrean untuk mengikuti ujian praktik.
Selama proses berlangsung, Briptu Rihan P. memberikan pendampingan dan arahan kepada pemohon sesuai dengan prosedur pelayanan. Setelah menyelesaikan tahapan ujian praktik, M. Sadit diarahkan menuju proses pengambilan foto SIM sebelum akhirnya menunggu pencetakan hingga SIM selesai diterbitkan.
M. Sadit mengaku puas dengan pelayanan yang diterimanya di Satlantas Polresta Balikpapan. Menurutnya, seluruh proses berlangsung dengan tertib, cepat, serta didukung oleh sikap petugas yang ramah dan profesional.
“Pelayanan di Satlantas Polresta Balikpapan saat ini sangat baik. Seluruh petugas melayani masyarakat secara profesional, memberikan penjelasan yang jelas, dan membantu setiap tahapan pengurusan SIM,” ujar M. Sadit.
Satlantas Polresta Balikpapan menegaskan akan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan mengedepankan profesionalisme, transparansi, dan pelayanan yang humanis, sehingga masyarakat dapat memperoleh pelayanan SIM yang mudah, nyaman, dan memberikan kepastian.
( Alfian )



