Berau jurnalpolisi.id
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Berau kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika golongan I jenis sabu di wilayah Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, Minggu (24/5/2026).
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial MAT (23) beserta barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat bruto mencapai 18,64 gram.
Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat sekitar pukul 13.30 Wita terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Kelurahan Tanjung Redeb.
“Setelah menerima laporan dari masyarakat, personel Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan guna memastikan informasi tersebut,” ujar AKP Agus Priyanto.
Berdasarkan hasil penyelidikan, sekitar pukul 16.30 Wita petugas berhasil mengamankan terduga pelaku MAT di wilayah Kelurahan Tanjung Redeb. Saat dilakukan interogasi awal, pelaku mengakui masih menyimpan narkotika jenis sabu.
Petugas kemudian melakukan penggeledahan yang disaksikan Ketua RT dan warga setempat yang tidak memiliki hubungan keluarga dengan pelaku. Dari pemeriksaan awal, polisi mengamankan satu unit handphone merek Infinix warna silver.
Dalam pemeriksaan lanjutan, MAT kembali mengakui masih menyimpan sabu di kawasan Jalan Poros Bangun, Kelurahan Sambaliung, Kecamatan Sambaliung. Petugas pun langsung menuju lokasi yang dimaksud dan menemukan barang bukti yang disimpan di pinggir jalan.
Dari lokasi tersebut, polisi berhasil mengamankan 28 bungkus kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu, 28 potongan pipet kecil warna hitam, satu kotak bekas pasta gigi warna putih, serta satu unit handphone.
Seluruh barang bukti beserta terduga pelaku kini telah diamankan di Mapolres Berau guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polres Berau menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya dan mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi menjaga lingkungan tetap aman dan terbebas dari bahaya narkoba.
(Alfian)