
Bojonegoro – jurnalpolisi.id
Satgas Pangan Kabupaten Bojonegoro melakukan pengawasan harga dan ketersediaan beras di sejumlah pasar dan ritel modern, Kamis (10/9/2026). Kegiatan tersebut dilakukan untuk menjaga stabilitas pasokan, harga, sekaligus memastikan keamanan dan mutu pangan bagi masyarakat di Kabupaten Bojonegoro.
Pengawasan menyasar sejumlah titik penjualan beras, yakni kawasan Pasar Penampungan Bojonegoro, Pasar Banjarejo, serta Bravo Supermarket. Petugas melakukan pengecekan langsung terhadap harga dan ketersediaan beras, mulai dari beras premium, medium hingga beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
Kegiatan tersebut melibatkan jajaran Polres Bojonegoro bersama Perum Bulog, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag), serta Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Bojonegoro. Dari Polres Bojonegoro, pengawasan dipimpin Kasat Reskrim AKP Cipto Dwi Leksana, didampingi Kanit II Tipidsus Ipda A. Zaenan Na’im serta personel Satreskrim.
Hasil pemantauan di kawasan Pasar Penampungan Bojonegoro dan Pasar Banjarejo menunjukkan harga beras premium berada di kisaran Rp14.900 per kilogram. Sementara beras medium dijual sekitar Rp13.500 per kilogram dan beras SPHP berada di kisaran Rp12.500 per kilogram.
Sementara di Bravo Supermarket, petugas mendapati ritel modern tersebut tidak menjual beras kategori premium maupun medium. Namun, tersedia beras SPHP dengan harga Rp11.800 per kilogram. Kondisi stok di sejumlah lokasi yang dipantau juga masih tersedia dan mencukupi kebutuhan masyarakat.
Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Cipto Dwi Laksana mengatakan pengawasan dilakukan secara bersama-sama dengan instansi terkait untuk mengetahui secara langsung perkembangan harga dan ketersediaan beras di lapangan.
Menurutnya, stabilitas pangan perlu dijaga agar masyarakat tetap mendapatkan beras dengan harga yang wajar dan pasokan yang mencukupi.
“Kami bersama instansi terkait melakukan pemantauan harga dan stok beras secara langsung di lapangan. Sampai dengan hasil pengawasan hari ini, harga relatif stabil dan stok beras masih tersedia. Kami mengimbau seluruh pedagang, pengecer, agen maupun pengelola ritel di Bojonegoro agar menjual beras sesuai ketentuan HET yang telah ditetapkan pemerintah,” ujar Kasat, AKP Cipto Dwi Laksana kepada awak media.
AKP Cipto juga mengingatkan para pelaku usaha agar tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu stabilitas pasokan maupun harga beras di wilayah Kabupaten Bojonegoro. Setiap pelaku usaha diminta menjaga kelancaran distribusi dan tidak melakukan penimbunan atau praktik perdagangan yang dapat merugikan masyarakat.
“Jangan mengambil keuntungan dengan cara yang dapat merugikan masyarakat. Kami mengajak para pedagang, agen dan pengecer bersama-sama menjaga ketersediaan serta kestabilan harga beras. Jika ditemukan adanya pelanggaran, tentunya akan dilakukan langkah sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Dari hasil pengawasan tersebut, kondisi harga bahan pokok beras di Kabupaten Bojonegoro masih relatif stabil dan tidak ditemukan lonjakan harga yang signifikan. Ketersediaan beras premium, medium dan SPHP di lokasi yang dipantau juga masih mencukupi. Satgas Pangan bersama instansi terkait akan terus melakukan pemantauan guna menjaga stabilitas pasokan dan harga beras serta memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.
Mochammad Ali Afandi SH
JURNAL POLISI NEWS. ID.



