
BANYUWANGI,Jurnalpolisi.id
Sisa bangunan yang diyakini sebagai peninggalan Kerajaan Blambangan masih dapat ditemui di wilayah Kecamatan Muncar. Namun kondisinya saat ini sangat mengkhawatirkan dan terancam musnah jika tidak segera dilakukan pelestarian.
Salah satu bukti keberadaan Kerajaan Blambangan di Muncar adalah adanya benteng yang membentang sekitar 5 kilometer. Seiring berjalannya waktu, reruntuhan benteng tersebut mulai hilang dan mengalami kerusakan.
Camat Muncar Ahmad Kholid mengatakan, untuk menjaga dan melestarikan cagar budaya tersebut, pihaknya akan melakukan pemetaan dengan memanfaatkan teknologi.
“Ke depan akan kami buatkan titik-titik yang ada reruntuhannya melalui Google Maps. Sehingga, masyarakat bisa dengan mudah mengetahui dimana letak tepatnya situs Kerajaan Blambangan,” ujarnya saat meninjau sisa bangunan yang diyakini bekas benteng Kerajaan Blambangan, Selasa (9/9/2026).
Selain pemetaan, desa yang memiliki situs peninggalan Kerajaan Blambangan juga akan dibuatkan Peraturan Desa atau Perdes terkait pelestarian dan pemeliharaan.
“Jadi ada dua hal yang akan kami lakukan. Yang pertama pemetaan melalui Google Maps. Yang kedua penyusunan Perdes terkait pelestarian dan pemeliharaan,” terangnya.
Ahmad Kholid berharap, dengan adanya pemetaan dan payung hukum di tingkat desa, situs peninggalan Kerajaan Blambangan di Muncar dapat lebih terjaga dan menjadi potensi edukasi serta wisata sejarah bagi masyarakat.
Sampai hari ini berita di buat
Banyuwangi, 11 September 2026.
Jurnalis: Boby
Sumber: Camat Muncar Ahmad Kholid




