BALIKPAPAN jurnalpolisi.id
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Balikpapan bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kerumunan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di kawasan Terminal Balikpapan Permai, Rabu (16/4/2026).
Laporan warga tersebut langsung direspons dengan pengerahan personel gabungan yang terdiri dari Unit Samapta, Tim Unit Reaksi Cepat (URC), serta Jatanras. Dalam waktu kurang dari lima menit, aparat telah tiba di lokasi untuk melakukan penanganan awal.
Setibanya di lokasi, petugas segera melakukan langkah-langkah preventif guna mengendalikan situasi. Penertiban dilakukan dengan pendekatan humanis sehingga kerumunan dapat dibubarkan tanpa menimbulkan gejolak.
Kehadiran cepat aparat kepolisian tersebut menjadi bukti komitmen Polresta Balikpapan dalam menjaga stabilitas kamtibmas, khususnya di ruang-ruang publik yang rawan terjadi gangguan.
Respons sigap ini pun mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar.
Warga mengaku merasa lebih aman dan terlindungi dengan kehadiran polisi yang cepat tanggap.
“Responnya sangat cepat, kami merasa diperhatikan.
Harapannya kondisi seperti ini terus dijaga,” ujar salah seorang warga di lokasi.
Polresta Balikpapan menegaskan akan terus meningkatkan kesiapsiagaan serta memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Partisipasi aktif warga melalui pelaporan dini dinilai menjadi faktor penting dalam mencegah potensi gangguan sejak awal.
Dengan langkah cepat, terukur, dan mengedepankan pendekatan humanis, kehadiran Polri di tengah masyarakat diharapkan semakin dirasakan manfaatnya sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
( Alfian )