
BALIKPAPAN jurnalpolisi.id
Respons cepat petugas gabungan bersama masyarakat berhasil memadamkan kebakaran lahan kosong di Jalan Penatapan RT 66, Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Minggu (13/9/2026).
Kebakaran terjadi sekitar pukul 12.30 WITA di lahan kosong milik Tristo Hasugian. Lahan tersebut dalam kondisi kering sehingga api berpotensi meluas apabila tidak segera ditangani.
Peristiwa itu pertama kali diketahui Asmana (60), warga Jalan Penatapan RT 66. Sekitar pukul 12.00 WITA, saksi melihat kepulan asap dari arah depan gereja. Setelah memeriksa lokasi bersama anaknya, saksi menemukan titik api di bagian bawah lahan kosong.
Melihat kondisi tersebut, Asmana bersama anaknya berupaya melakukan pemadaman awal menggunakan air untuk mencegah api semakin meluas. Kejadian kemudian dilaporkan kepada petugas BPBD.
Laporan tersebut langsung direspons dengan mengerahkan personel gabungan ke lokasi. Petugas yang terlibat antara lain personel Polsek Balikpapan Timur, BPBD Balikpapan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Tim Respons Brimob Polda Kaltim, serta masyarakat sekitar.
Di lapangan, petugas melakukan pemadaman secara bersama-sama menggunakan peralatan pemadam. Upaya tersebut berhasil mengendalikan kobaran api sekitar pukul 14.30 WITA.
Setelah api berhasil dipadamkan, petugas kemudian melakukan proses pendinginan untuk memastikan tidak ada lagi titik api yang berpotensi memicu kebakaran susulan.
Dalam peristiwa tersebut, kobaran api juga membakar kabel listrik yang berada di sekitar lokasi. Tidak dilaporkan adanya korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Personel yang terlibat dalam penanganan antara lain Ipda Waslim selaku Piket Pawas Polsek Balikpapan Timur, Aipda Eddy W. selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Manggar, personel piket penjagaan dan piket fungsi Polsek Balikpapan Timur, Tim Respons Brimob Polda Kaltim, Serda Abdul Aziz selaku Babinsa Kelurahan Manggar, Munir Achmad selaku Lurah Manggar, dua unit BPBD masing-masing dari Balikpapan Timur dan Balikpapan Selatan, serta warga sekitar.
Memasuki musim kemarau dan kondisi lahan yang mudah terbakar, kepolisian terus meningkatkan langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), khususnya di kawasan lahan kosong dan permukiman yang memiliki potensi terjadi kebakaran.
Personel Satuan Samapta Polresta Balikpapan juga meningkatkan patroli di sejumlah lokasi rawan, sementara Bhabinkamtibmas terus memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan maupun sampah secara sembarangan.
Masyarakat juga diingatkan mengenai adanya ancaman pidana bagi pihak yang terbukti melakukan pembakaran lahan secara melawan hukum. Imbauan tersebut sejalan dengan maklumat pencegahan kebakaran yang telah dikeluarkan oleh Kapolda Kaltim, Kapolresta Balikpapan dan Pemerintah Kota Balikpapan.
“Masyarakat diminta tidak melakukan pembakaran lahan maupun sampah sembarangan. Jika melihat titik api, segera laporkan kepada kantor polisi terdekat atau melalui Call Center 110 Pamapta Polresta Balikpapan. Layanan tersebut gratis dan dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan kejadian yang membutuhkan respons kepolisian,” imbau petugas.
Respons cepat dan sinergi antara kepolisian, BPBD, TNI, Brimob, pemerintah kelurahan dan masyarakat menjadi bagian penting dalam mencegah api meluas, terutama di tengah kondisi lahan yang kering.
Selama proses pemadaman dan pendinginan berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman, lancar dan kondusif.
( Alfian )




