
Rupat – jurnalpolisi.id
Jumat, 28 Agustus 2026 — Sekitar 200 orang yang tergabung dalam solidaritas masyarakat dari tiga wilayah di Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, menyampaikan aspirasi terkait persoalan dugaan perambahan hutan dan pembukaan lahan perkebunan yang dinilai telah berlangsung sejak lama.
Massa aksi berasal dari masyarakat Kelurahan Batu Panjang, Kelurahan Tanjung Kapal, dan Desa Darul Aman. Dalam penyampaian aspirasinya, masyarakat mendesak aparat penegak hukum (APH) dan pemerintah agar menindaklanjuti persoalan yang mereka persoalkan tersebut.
Salah satu tuntutan massa adalah meminta Kapolda Riau untuk melakukan pemeriksaan terhadap saudara Chua Chen Heng, yang oleh masyarakat diduga terlibat dalam perambahan hutan di wilayah Rupat, Kabupaten Bengkalis. Masyarakat menduga kegiatan tersebut berkaitan dengan pembukaan lahan perkebunan bersama masyarakat Rupat yang disebut telah berlangsung sejak tahun 1997.
Dalam orasinya, massa juga menyampaikan dugaan adanya manipulasi serta penggunaan dokumen yang mereka nilai tidak sesuai atau fiktif dalam proses penguasaan maupun pembukaan lahan. Terkait tudingan tersebut, masyarakat meminta agar aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Aksi penyampaian aspirasi tersebut mendapat tanggapan langsung dari Camat Rupat, Hariadi, S.Sos., M.Si. Ia menyampaikan bahwa pemerintah kecamatan selama ini telah berupaya membantu penyelesaian persoalan tersebut, namun penyelesaiannya membutuhkan proses yang panjang karena permasalahan telah berlangsung cukup lama.

“Permasalahan ini membutuhkan proses yang panjang, karena persoalan ini sudah berlarut-larut terlalu lama,” demikian disampaikan dalam menanggapi aspirasi masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut RAM Datuk Ismail. Ia menyampaikan bahwa penyelesaian persoalan tersebut tetap harus melalui proses hukum dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Untuk memastikan kegiatan berlangsung aman dan tertib, pengamanan dilakukan oleh personel Polsek Rupat, termasuk jajaran yang dipimpin AKP Faisal, S.H. dan Kapolsek Toni Armando, S.E. Selain itu, turut terlibat personel Satpol PP Kecamatan Rupat serta Koramil 04/Rupat, yang diwakili Lettu Budiamsyah Saragih bersama anggota.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat juga menyerahkan berkas aspirasi dan dokumen terkait persoalan yang mereka sampaikan kepada Camat Rupat untuk ditindaklanjuti.
Masyarakat berharap pemerintah kecamatan bersama aparat penegak hukum dapat meneruskan aspirasi tersebut kepada instansi berwenang sehingga persoalan yang telah berlangsung bertahun-tahun itu dapat memperoleh kejelasan dan penyelesaian sesuai ketentuan hukum.
Hingga berita ini ditulis, berbagai tudingan yang disampaikan massa masih merupakan klaim dan dugaan dari pihak masyarakat, sehingga diperlukan pemeriksaan dan pembuktian oleh pihak berwenang untuk menentukan kebenaran serta ada atau tidaknya pelanggaran hukum.




