
BALIKPAPAN – jurnalpolisi.id
Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Kalimantan Timur mengedukasi sekitar 200 mahasiswa Universitas Mulia Balikpapan mengenai pentingnya bijak bermedia sosial sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya judi online.
Kegiatan bertajuk “Bijak Bermedia Sosial dan Dampak Buruk Judi Online terhadap Generasi Muda” tersebut digelar di Universitas Mulia Balikpapan, Jumat (28/8/2026).
Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya preemtif dan preventif dalam meningkatkan literasi digital serta kesadaran hukum di kalangan generasi muda.
Wakil Rektor I Universitas Mulia Balikpapan Bidang Akademik, Wisnu Hera Pamungkas, S.TP., M.Eng., menyampaikan apresiasi kepada Bidhumas Polda Kaltim yang telah memberikan edukasi kepada mahasiswa.
Ia berharap kegiatan tersebut dapat memberikan bekal kepada mahasiswa, khususnya mahasiswa baru dan generasi Z, agar mampu menggunakan media sosial secara cerdas, aman, dan bertanggung jawab.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Dr. Tedy Sopandi, S.I.K., M.Si., mengapresiasi dukungan Universitas Mulia Balikpapan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak Universitas Mulia Balikpapan yang telah memberikan dukungan dan memfasilitasi kegiatan sosialisasi ini. Edukasi seperti ini sangat penting untuk membekali mahasiswa agar mampu menggunakan media sosial secara bijak, bertanggung jawab, dan tidak mudah terpengaruh hal-hal negatif di ruang digital,” ujar Tedy.
Menurutnya, mahasiswa memiliki peran penting dalam menciptakan ruang digital yang sehat dan positif. Untuk itu, mahasiswa perlu memiliki kemampuan memilah, menganalisis, dan mengevaluasi informasi sebelum menyebarkannya melalui media sosial.
“Kami berharap para mahasiswa dapat menjadi generasi yang cerdas bermedia sosial, mampu membedakan informasi yang benar dan tidak benar, serta tidak mudah terprovokasi konten negatif. Gunakan media sosial untuk hal-hal yang produktif, edukatif, dan memberikan manfaat bagi diri sendiri maupun masyarakat,” katanya.

Dalam sosialisasi tersebut, mahasiswa menerima materi dari dua narasumber.
Analis Aduan Masyarakat Diskominfo Kota Balikpapan, R. Dina Julita, S.Psi., menyampaikan materi “Media Sosial, Manfaat dan Bahayanya”.
Sementara itu, Dosen Universitas Mulia Balikpapan, Sumardi, S.Kom., M.Kom., memberikan materi mengenai bahaya dan dampak judi online.
Materi yang diberikan mencakup etika bermedia sosial, pencegahan penyebaran hoaks, ujaran kebencian, cyberbullying, perlindungan data pribadi, hingga konsekuensi hukum atas penyalahgunaan media sosial.
Mahasiswa juga mendapatkan pemahaman mengenai modus dan karakteristik judi online, termasuk judi slot. Dampak yang dibahas tidak hanya berkaitan dengan kerugian ekonomi, tetapi juga risiko kecanduan, gangguan psikologis, rusaknya hubungan keluarga, hingga potensi munculnya tindak pidana lainnya.
Antusiasme peserta terlihat dalam sesi diskusi dan tanya jawab. Sejumlah mahasiswa menanyakan berbagai persoalan yang dekat dengan kehidupan mereka, mulai dari batas waktu penggunaan media sosial, cara mengatasi ketergantungan terhadap media sosial, hingga langkah yang dapat dilakukan untuk membantu keluarga atau teman yang terjerat judi online.
Mahasiswa juga mendapatkan penjelasan mengenai mekanisme pelaporan terhadap konten maupun situs yang berkaitan dengan judi online kepada pihak yang berwenang.
Melalui kegiatan tersebut, Bidhumas Polda Kaltim mengajak mahasiswa tidak hanya menjadi pengguna media sosial, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menciptakan ruang digital yang sehat dan bertanggung jawab.
Pesan sederhana pun disampaikan kepada seluruh peserta sebagai pengingat sebelum menggunakan media sosial, yakni “Berpikir dulu sebelum meng-share di media sosial.”
Bidhumas Polda Kaltim berharap edukasi serupa dapat dilaksanakan secara berkelanjutan melalui sinergi antara Polri, perguruan tinggi, pemerintah daerah, dan berbagai pihak terkait.
Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat upaya preemtif dan preventif dalam melindungi generasi muda dari penyalahgunaan media sosial dan bahaya judi online, sekaligus mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif.
(Alfian)




