
Balikpapan jurnalpolisi.id
Keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama. Melalui Program Polantas Menyapa, Satlantas Polresta Balikpapan terus mengedepankan pelayanan yang humanis sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat agar semakin disiplin dan patuh terhadap aturan lalu lintas demi menekan angka kecelakaan di jalan.
Pada Senin, 20 Juli 2026, salah seorang warga Balikpapan, Zainal, mengurus pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas SIM Polresta Balikpapan. Selama proses penerbitan SIM, Zainal mendapatkan pendampingan langsung dari personel Satlantas, Briptu Rihan P, yang memberikan arahan dan edukasi mengenai tahapan pembuatan SIM serta pentingnya memahami aturan berlalu lintas.
Setelah mengikuti seluruh tahapan sesuai prosedur, Zainal berhasil memperoleh SIM.
Momen tersebut menjadi bagian dari implementasi Program Polantas Menyapa, yang tidak hanya berfokus pada pelayanan prima, tetapi juga menanamkan kesadaran kepada masyarakat bahwa kepemilikan SIM merupakan bukti kompetensi seseorang dalam mengemudikan kendaraan secara aman dan bertanggung jawab.
Briptu Rihan P menyampaikan bahwa setiap pengendara harus menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama saat berada di jalan.
Menurutnya, memiliki SIM harus dibarengi dengan kepatuhan terhadap seluruh peraturan lalu lintas.
“SIM bukan hanya sekadar dokumen untuk berkendara, tetapi juga menjadi bukti bahwa pengendara telah memahami aturan dan memiliki kemampuan mengemudikan kendaraan dengan baik. Keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya harus selalu menjadi prioritas,” ujarnya.
Satlantas Polresta Balikpapan juga mengingatkan bahwa sebagian besar kecelakaan lalu lintas disebabkan oleh faktor kelalaian, seperti melanggar rambu, berkendara melebihi batas kecepatan, menggunakan telepon genggam saat mengemudi, tidak memakai helm berstandar SNI, serta tidak menggunakan sabuk pengaman.
Melalui Program Polantas Menyapa, masyarakat diimbau untuk selalu:
Memiliki SIM yang masih berlaku.
Menggunakan helm SNI dan sabuk pengaman.
Mematuhi rambu dan marka jalan.
Tidak menggunakan telepon genggam saat berkendara.
Tidak mengemudi dalam kondisi mengantuk atau di bawah pengaruh alkohol maupun obat-obatan.
Mengutamakan etika dan saling menghormati sesama pengguna jalan.
Dengan pendekatan yang humanis dan edukatif, Satlantas Polresta Balikpapan berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas terus meningkat. Kepatuhan terhadap aturan bukan hanya untuk menghindari sanksi, tetapi merupakan bentuk kepedulian terhadap keselamatan diri sendiri, keluarga, dan seluruh pengguna jalan.
“Keselamatan dimulai dari diri sendiri. Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas, karena keluarga selalu menanti kepulangan Anda dengan selamat.”
( Alfian )




