
BALIKPAPAN jurnalpolisi.id
Unit Jatanras Polsek Balikpapan Barat berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu dengan menangkap seorang pria berinisial RADW alias Gondrong (39). Dari tangan pelaku, polisi menyita 11 paket sabu siap edar dengan berat bruto 2,64 gram.
Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Jerrold H.Y. Kumontoy, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Balikpapan Barat AKP Hari Purnomo, yang disampaikan Kanit Reskrim Iptu Hendik Winarto, S.H., mengatakan penangkapan dilakukan pada Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 17.28 Wita di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Baru Ilir, Kecamatan Balikpapan Barat.
Menurut Hendik, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan adanya transaksi narkotika di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Unit Jatanras Polsek Balikpapan Barat melakukan penyelidikan hingga menemukan seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di pinggir jalan.
“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 11 paket sabu yang disimpan di dalam sebuah helm berwarna biru bertuliskan ‘ZIP DAKKAR’. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui barang haram tersebut adalah miliknya,” ujar Iptu Hendik.
Selain 11 paket sabu, polisi juga mengamankan satu lembar plastik bening dan satu buah helm yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan narkotika. Seluruh barang bukti beserta tersangka kemudian dibawa ke Mapolsek Balikpapan Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kasus tersebut telah teregister dalam Laporan Polisi Nomor: LP/A/19/VII/2026/Polsek Balikpapan Barat/Polresta Balikpapan/Polda Kaltim tertanggal 11 Juli 2026.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 609 ayat (1) huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
AKP Hari Purnomo menegaskan, penyidik masih terus mendalami asal-usul barang bukti serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.
“Proses penyidikan terus berjalan. Kami akan mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain maupun jaringan yang memasok narkotika kepada tersangka,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar. Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum menjadi salah satu kunci dalam upaya memberantas peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
(Alfian)




