
BALIKPAPAN jurnalpolisi.id
Polresta Balikpapan menggelar Apel Patroli Blue Light dalam rangka Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya penyalahgunaan narkoba, kepemilikan senjata api dan senjata tajam, aksi balap liar, serta peredaran minuman keras (miras).
Kegiatan tersebut berlangsung di Markas Komando (Mako) Polresta Balikpapan, Jalan Jenderal Sudirman No. 69, Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Kota, Sabtu (7/11/2026) pukul 23.00 WITA. Apel dipimpin oleh Kabag Ops Polresta Balikpapan, Kompol Jajat Sudrajat, S.H.
Apel patroli ini menjadi bagian dari langkah strategis kepolisian dalam meningkatkan kehadiran personel di tengah masyarakat, sekaligus memperkuat upaya pencegahan terhadap berbagai aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Kasat Samapta Polresta Balikpapan Kompol Sugiharto, S.H., Kasipropam AKP Nuryatman, S.H., Kanit Pamobvit Sat Samapta Iptu Cucuk Quintanto, serta Pawas Iptu Nyono.
Sebanyak 160 personel gabungan dikerahkan dalam kegiatan pengamanan. Kekuatan tersebut terdiri dari Sat Samapta sebanyak 11 personel, Sat Lantas 12 personel, Sat Polairud 5 personel, Sat Intelkam 11 personel, Sat Resnarkoba 7 personel, Sat Reskrim 11 personel, Sipropam 2 personel, Bintara Polresta Balikpapan 39 personel, serta gabungan Polsek jajaran sebanyak 62 personel.
Dalam arahannya, Kompol Jajat Sudrajat menekankan pentingnya kesiapsiagaan personel dalam mengantisipasi perkembangan titik rawan balap liar di wilayah Kota Balikpapan.
Menurutnya, potensi aksi balap liar saat ini tidak hanya terpusat di kawasan Balikpapan Baru, tetapi juga mulai bergeser ke sepanjang Jalan Jenderal Sudirman hingga kawasan Bandara. Jalur tersebut dinilai rawan dimanfaatkan sebagai lintasan balap liar karena memiliki ruas jalan lurus yang berpotensi digunakan untuk aktivitas adu kecepatan atau sprint.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, personel akan ditempatkan secara terstruktur pada sejumlah titik strategis, termasuk titik rawan dan pos pengamanan di sepanjang jalur yang menjadi perhatian kepolisian.
Penguatan pengamanan dilakukan melalui pembagian tugas yang jelas, dengan setiap titik penugasan didampingi perwira pengendali. Pelaksanaan patroli juga berada di bawah koordinasi pimpinan satuan terkait, termasuk Kasat Samapta, Wakasat Samapta, dan Kasat Polairud.
Guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, kekuatan personel dibagi ke dalam enam titik penugasan. Pergerakan awal personel dikoordinasikan bersama Satuan Lalu Lintas agar pelaksanaan patroli berjalan efektif, terarah, dan tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
Kehadiran personel kepolisian di lapangan dioptimalkan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya aksi balap liar maupun gangguan kamtibmas lainnya. Selain melakukan pengawasan, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar turut menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Koordinasi antarsatuan fungsi, termasuk fungsi Binmas, dilakukan secara cepat dan terpadu melalui sarana komunikasi radio. Langkah tersebut bertujuan untuk mempermudah pertukaran informasi serta mengantisipasi pergerakan kelompok yang berpotensi melakukan balap liar, terutama yang memulai aktivitas pada waktu lebih awal.
Melalui pelaksanaan Patroli Blue Light ini, Polresta Balikpapan berupaya meningkatkan efektivitas pengawasan wilayah, memperkuat sinergi antarpersonel, serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Kegiatan apel dan patroli berakhir pada pukul 23.41 WITA. Selama pelaksanaan kegiatan, situasi dilaporkan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
( Alfian )




