
LARANTUKA, jurnalpolisi.id
Tim Satuan Kerja Program Pembangunan Perumahan (Satker PKP) Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur melakukan pemantauan langsung ke Kabupaten Flores Timur, Minggu (8/11/2026). Kegiatan tersebut bertujuan mendorong percepatan pelaksanaan Program Bedah Rumah Tahun Anggaran 2026 sekaligus memastikan pekerjaan berjalan sesuai ketentuan.
Dalam kesempatan tersebut, tim Satker PKP mengajak pemerintah daerah, pemerintah desa, Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM), serta para penerima manfaat untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi agar seluruh tahapan kegiatan berjalan lancar, tepat waktu, dan berkualitas.
Pelaksanaan Program Bedah Rumah di Kabupaten Flores Timur hingga saat ini dilaporkan berjalan sesuai rencana. Pengerjaan perbaikan maupun pembangunan hunian dilakukan secara bertahap di berbagai wilayah dengan tetap memperhatikan kualitas bangunan agar rumah yang dibangun menjadi tempat tinggal yang aman, kokoh, dan layak bagi keluarga penerima manfaat.
Royus Stivenson Nuha, anggota Tim Satker PKP Provinsi NTT yang memimpin pemantauan, menyampaikan bahwa secara umum pelaksanaan program di lapangan telah berjalan sesuai petunjuk dan jadwal yang ditetapkan.
“Kami melihat pelaksanaan di lapangan sudah berjalan teratur dan mengikuti jadwal yang disusun. Ini menjadi dasar yang baik untuk terus mendorong agar target dapat tercapai tepat waktu. Penyaluran bantuan juga melalui proses verifikasi yang baik dan transparan agar tepat sasaran, yakni benar-benar diberikan kepada keluarga prasejahtera yang selama ini mengalami kesulitan membangun atau merenovasi tempat tinggal secara mandiri,” ujarnya.
Ia menambahkan, rumah bukan sekadar tempat berteduh, melainkan fondasi penting bagi tumbuh kembang keluarga yang sehat, aman, dan produktif. Melalui program Bantuan Rumah Layak Huni, pihaknya ingin memastikan masyarakat Flores Timur dapat memperoleh tempat tinggal yang lebih baik dan layak.
Sementara itu, Betsi Lenggu dari Satker PKP Provinsi NTT selaku Koordinator Wilayah Flores Timur menegaskan bahwa pemantauan dan evaluasi perlu dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan.
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memastikan pelaksanaan program sesuai ketentuan, menjaga mutu pekerjaan, serta mendeteksi sejak dini apabila terdapat hal-hal yang perlu diperbaiki. Dengan demikian, program dapat berjalan secara akuntabel dan tepat sasaran.
Sejalan dengan hal tersebut, Katarina Maria Igon, Pengawas Tata Bangunan dan Perumahan Kabupaten Flores Timur, menyampaikan bahwa pengawasan harus dilakukan secara konsisten sejak awal hingga pekerjaan selesai.
“Keseragaman kualitas bangunan dan kepatuhan terhadap standar teknis harus terus dipantau dari awal hingga pekerjaan selesai. Kami juga berharap tenaga pendamping masyarakat selalu berkolaborasi dalam mendampingi penerima manfaat agar bantuan bedah rumah ini dilaksanakan sesuai petunjuk program,” ungkapnya.
Thomas R. Penlaana, Koordinator TPM Kabupaten Flores Timur, menilai program tersebut memberikan dampak positif bagi masyarakat. Selain membantu meringankan beban ekonomi keluarga kurang mampu, bantuan ini juga memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memiliki hunian yang lebih layak.
Ia bersama tim TPM menyatakan akan terus memantau perkembangan pelaksanaan program di setiap desa guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai rencana dan tidak ada pekerjaan yang tertinggal.
Sebanyak 592 keluarga penerima manfaat menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas pelaksanaan program bantuan tersebut. Bantuan ini diharapkan dapat mengubah kondisi hunian yang sebelumnya kurang layak menjadi tempat tinggal yang lebih sehat, aman, dan nyaman bagi keluarga.
Kepuasan masyarakat tidak hanya berkaitan dengan hasil pembangunan, tetapi juga proses pelaksanaan yang melibatkan penerima manfaat sejak awal. Mulai dari perencanaan, survei kebutuhan, hingga penentuan toko dan penyedia bahan bangunan, seluruhnya dilakukan melalui musyawarah masyarakat tanpa campur tangan pihak lain, sebagaimana disampaikan dalam keterangan kegiatan.
Keterlibatan langsung tersebut diharapkan dapat meningkatkan rasa memiliki, transparansi, serta kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan program sehingga bantuan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan nyata di lapangan.
Dalam kegiatan pemantauan itu, Tim Satker PKP Provinsi NTT kembali mengajak seluruh elemen terkait untuk memperkuat kerja sama.
Royus Nuha menegaskan bahwa keberhasilan program tidak dapat dicapai hanya oleh pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, mulai dari pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, pemerintah desa, TPM, hingga masyarakat penerima manfaat.
“Pemerintah desa dan TPM diminta senantiasa mendampingi, mengoordinasikan, serta memastikan setiap tahapan kegiatan dipahami dan dilaksanakan bersama warga. Sementara para penerima manfaat diharapkan terus berperan aktif, menjaga, dan ikut mengawasi pelaksanaan agar bantuan yang diterima dapat dipertanggungjawabkan serta memberikan manfaat jangka panjang,” tegasnya.
Di samping menyampaikan rasa syukur, masyarakat juga berharap program bantuan serupa dapat terus dilanjutkan pada tahun-tahun mendatang karena masih banyak warga yang membutuhkan perbaikan tempat tinggal.
Selain itu, para penerima manfaat berharap pemerintah turut memberikan perhatian terhadap penyediaan fasilitas sanitasi yang sehat, seperti ketersediaan air bersih, jamban sehat, serta sistem pembuangan limbah yang memadai.
Masyarakat menyadari bahwa hunian yang layak tidak hanya ditentukan oleh bangunan yang kokoh, tetapi juga harus didukung lingkungan yang bersih dan sehat agar kesejahteraan serta kesehatan keluarga dapat terjaga secara menyeluruh.
Berbagai masukan tersebut telah diterima oleh tim pemantauan dan akan disampaikan sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan lanjutan di Kabupaten Flores Timur.
Jurnalis Polisi




