
BERAU – jurnalpolisi.id
Polres Berau memperkuat langkah pencegahan dan penanganan kejahatan jalanan dengan membentuk Unit Reaksi Cepat (URC). Tim khusus tersebut disiapkan untuk merespons secara cepat laporan maupun permintaan bantuan masyarakat terkait gangguan keamanan dan tindak pidana di wilayah hukum Polres Berau.
Launching Tim URC dilakukan usai Apel Sabuk Kamtibmas di halaman Mako Polres Berau, Kamis (13/8/2026). Kegiatan tersebut dipimpin Wakapolres Berau Kompol Noor Dhianto dan didampingi Kasat Reskrim AKP Muhammad Fajri.
Kompol Noor Dhianto mengatakan, pembentukan Tim URC merupakan tindak lanjut atas atensi Kapolda Kalimantan Timur dalam memperkuat penanggulangan berbagai bentuk kejahatan jalanan.
“Pada hari ini, Kamis (13/8/2026), Polres Berau menindaklanjuti atensi Bapak Kapolda Kaltim untuk menanggulangi tindak pidana, baik begal, pencurian dengan kekerasan (curas), premanisme, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), maupun aksi geng motor di wilayah Kabupaten Berau,” ujar Kompol Noor Dhianto.
Menurutnya, Tim URC beranggotakan personel terpilih yang didukung Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan jajaran polsek. Tim tersebut akan disiagakan sesuai kebutuhan dan perkembangan situasi kamtibmas di lapangan.
“Tim Unit Reaksi Cepat memiliki tugas utama melaksanakan respons cepat terhadap pelayanan masyarakat, permintaan bantuan, serta penanggulangan kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Berau,” jelasnya.
Kompol Noor Dhianto menegaskan, keberadaan URC bukan berarti mengesampingkan langkah pencegahan. Upaya preventif tetap menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan, salah satunya melalui peningkatan patroli dan kehadiran personel kepolisian di tengah masyarakat.
“Namun yang lebih utama adalah upaya pencegahannya. Karena itu, kami terus meningkatkan patroli rutin sekaligus membentuk tim khusus Unit Reaksi Cepat ini,” katanya.
Polres Berau juga memberikan peringatan tegas kepada para pelaku kejahatan jalanan agar tidak mengganggu keamanan dan ketenteraman masyarakat.
“Kami akan menindak tegas seluruh pelaku kejahatan jalanan di seluruh pelosok wilayah hukum Polres Berau. Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan yang mengganggu keamanan masyarakat,” tegasnya.
Dalam pelaksanaannya, Tim URC akan terintegrasi dengan layanan darurat Call Center Polri 110. Setiap laporan masyarakat yang membutuhkan penanganan segera akan dikoordinasikan untuk ditindaklanjuti oleh personel di lapangan.
“Setiap kebutuhan masyarakat melalui layanan 110 akan langsung kami respons. Tim URC akan segera bergerak ke lokasi untuk memberikan pertolongan, penanganan awal, hingga penindakan jika ditemukan unsur pidana,” terang Kompol Noor Dhianto.
Dengan dibentuknya Tim URC, Polres Berau berharap respons terhadap laporan dan kebutuhan masyarakat dapat dilakukan secara lebih cepat, tepat dan profesional. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif di seluruh wilayah Kabupaten Berau.
( Alfian)



