
PEMALANG, jurnalpolisi.id
14 Agustus 2026 — Perwakilan LSM Tri Panca Catur 354 Indonesia DPD Kabupaten Pemalang secara resmi menghadiri undangan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pemalang, yang berlangsung pada Sabtu, 15 Agustus 2026, bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Pemalang.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, Bapak H. Martono, MA. Turut hadir dan memeriahkan suasana kegiatan Plt. Bupati Pemalang, Bapak Nurkholes, didampingi jajaran Forkopimda Kabupaten Pemalang, seluruh Anggota DPRD Kabupaten Pemalang, Kepala Kejaksaan Negeri Pemalang, para Kepala Instansi dan Satuan Kerja Perangkat Daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, perwakilan organisasi kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat, serta berbagai tamu undangan lainnya yang hadir memenuhi ruangan sidang.
Kehadiran beragam elemen pemangku kepentingan ini menjadi bukti nyata adanya sinergitas dan keharmonisan yang terjalin erat antara lembaga legislatif, eksekutif, lembaga penegak hukum, serta perwakilan masyarakat luas. LSM Tri Panca Catur 354 Indonesia DPD Kabupaten Pemalang menyambut baik penyelenggaraan forum ini sebagai wujud keterbukaan pemerintahan, sekaligus bentuk keseriusan dalam mengakomodasi aspirasi masyarakat dalam setiap kebijakan yang diambil.
Melalui kehadirannya, LSM Tri Panca Catur 354 Indonesia turut menyampaikan dukungan penuh terhadap jalannya pemerintahan serta program pembangunan yang sedang dan akan dilaksanakan di Kabupaten Pemalang. Organisasi berkomitmen untuk terus menjaga sinergi, berperan aktif dalam pengawasan yang konstruktif, serta mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak kepada rakyat.
Diharapkan melalui forum Rapat Paripurna ini, terjalin kesepahaman yang semakin kokoh dan kerja sama yang erat antar seluruh pemangku kepentingan, demi mempercepat langkah mewujudkan Kabupaten Pemalang yang semakin Maju, Mandiri, Sejahtera, dan Berakhlak Mulia berlandaskan semangat gotong royong serta keberlanjutan pembangunan yang merata di seluruh pelosok desa dan kecamatan.
Eddy S – Budi S



