BITUNG –jurnalpolisi.id
Jajaran Polsek Aertembaga berhasil memfasilitasi Deklarasi Damai antara dua kelompok pemuda dari Kelurahan Pateten Satu, Kecamatan Aertembaga, dan Kelurahan Pateten Tiga (Kampung Unyil), Kecamatan Maesa, Jumat (1/5/2026) sore.
Kegiatan yang berlangsung di Mapolsek Aertembaga mulai pukul 15.35 WITA tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban.
Pertemuan ini menjadi wadah bagi kedua kelompok pemuda untuk menyelesaikan konflik yang sempat memicu tawuran dan merenggangkan persaudaraan di masyarakat.
Kapolsek Aertembaga, AKP Denny S.
Tampenawas, S.Sos, yang memimpin langsung kegiatan tersebut menekankan bahwa pendekatan humanis menjadi kunci utama dalam membangun kesadaran bersama.
Menurutnya, deklarasi damai ini bukan sekadar seremonial, melainkan komitmen nyata untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.
“Deklarasi damai ini merupakan komitmen untuk meninggalkan konflik dan bersama-sama menjaga lingkungan melalui kegiatan positif. Kami mengajak seluruh pemuda agar dapat mengendalikan diri dan patuh terhadap hukum,” ujar Kapolsek.
Camat Aertembaga, Stenly Robert Tatipang, S.Sos, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Polsek Aertembaga. Ia berharap momentum ini dapat menjadi awal baru bagi para pemuda untuk tidak mudah terprovokasi, menahan diri, serta menyelesaikan persoalan dengan cara yang damai dan dewasa.
Tokoh agama sekaligus Imam Masjid Al-Guffron Pateten, Ustadz Herson Kadir, turut memperkuat pesan perdamaian dengan menekankan pentingnya mengontrol emosi dan membangun masa depan melalui hal-hal yang bermanfaat.
Ia mengapresiasi sinergi antara kepolisian dan pemerintah kecamatan dalam memfasilitasi pertemuan tersebut.
Puncak acara ditandai dengan penandatanganan dan pembacaan Deklarasi Damai oleh perwakilan kedua kelompok pemuda.
Dalam deklarasi tersebut, mereka berkomitmen untuk mengakhiri segala bentuk tawuran, menolak provokasi, menjaga keamanan lingkungan, serta membangun kembali hubungan yang harmonis antar sesama.
Kegiatan yang dihadiri juga oleh unsur pemerintah kecamatan, tokoh masyarakat, serta perwakilan Polsek Maesa ini berakhir pukul 16.45 WITA dalam suasana aman dan kondusif.
Langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh penyelesaian konflik secara damai di Kota Bitung.