
BALIKPAPAN jurnalpolisi.id
Polda Kalimantan Timur terus memperkuat upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui pemasangan spanduk serta pembagian stiker berisi pesan-pesan edukatif di sejumlah titik strategis di Kota Balikpapan, Senin (6/7/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan Bidang Hubungan Masyarakat (Bid Humas) Polda Kaltim itu menyasar kawasan permukiman, fasilitas pendidikan, perkantoran, pusat usaha, hingga ruas jalan yang menjadi pusat aktivitas masyarakat sebagai bagian dari strategi memperluas penyebaran informasi kamtibmas.
Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran kegiatan di antaranya Kantor Pemasaran Perumahan Grand City, Cluster Town File, Gedung Biru Kaltim Post, Jalan Soekarno-Hatta Kilometer 6, Perumahan Bumi Nirwana Indah, SMK Negeri 6 Balikpapan, Perumahan Kariangau Baru, kawasan Kampung Buton, serta deretan ruko di Grand City.
Melalui media spanduk dan stiker, masyarakat diberikan berbagai pesan edukasi, mulai dari ajakan menjauhi penyalahgunaan narkoba, mewaspadai pinjaman online ilegal, menghindari praktik judi online, meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas, mengantisipasi bahaya kebakaran saat meninggalkan rumah, hingga pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dengan melengkapi dokumen kendaraan.
Selain itu, masyarakat juga diajak berperan aktif menjaga persatuan dengan mewaspadai penyebaran paham radikalisme, terorisme, dan intoleransi. Warga diimbau segera melaporkan kepada aparat kepolisian apabila menemukan indikasi aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan maupun bertentangan dengan hukum.
Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., mengatakan pemasangan spanduk dan pembagian stiker merupakan bagian dari langkah preventif Polri dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap berbagai potensi gangguan keamanan.
“Melalui media spanduk dan stiker, kami ingin menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dengan cara yang sederhana namun efektif sehingga mudah dibaca, dipahami, dan diingat masyarakat. Edukasi ini merupakan bagian dari upaya preventif Polri untuk mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, menjauhi berbagai bentuk pelanggaran hukum, serta meningkatkan kepedulian terhadap keselamatan diri dan sesama,” ujar Yuliyanto.
Polda Kalimantan Timur berharap kegiatan edukasi yang dilakukan secara berkelanjutan tersebut mampu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, sekaligus memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam mencegah berbagai bentuk kejahatan maupun gangguan keamanan di lingkungan masing-masing.
( Alfian )




