
Balikpapan jurnalpolisi.id
Polda Kalimantan Timur terus mengintensifkan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui Operasi Antik Mahakam 2026. Salah satu langkah yang dilakukan yakni menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Balikpapan pada Minggu dini hari (26/7/2026).
Kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur selaku Kepala Operasi (Kaops) Antik Mahakam 2026, Kombes Pol. Romylus Tamtelahitu, S.Sos., S.I.K., M.Krim., didampingi Kasetops Antik Mahakam 2026 AKBP Fauzi Akhmad, S.E., M.M. Apel diikuti personel yang terlibat dalam operasi serta didukung unsur Polisi Militer (PM) sebagai bentuk sinergi dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
Usai apel, tim gabungan bergerak menuju dua tempat hiburan malam yang menjadi sasaran operasi. Di lokasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung dan karyawan, meliputi pengecekan identitas serta tes urine sebagai langkah deteksi dini untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkotika.
Dalam pelaksanaan operasi di salah satu lokasi, petugas mengamankan seorang pengunjung yang diduga membawa narkotika jenis ekstasi.
Terhadap yang bersangkutan, penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur segera melakukan tindakan kepolisian dan pendalaman guna proses penyelidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Operasi Antik Mahakam 2026 merupakan operasi kepolisian kewilayahan yang difokuskan pada upaya menekan angka penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polda Kalimantan Timur.
Selain mengedepankan penegakan hukum, operasi ini juga bertujuan memperkuat langkah preventif melalui pengawasan terhadap lokasi-lokasi yang dinilai rawan menjadi tempat penyalahgunaan narkoba.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur Kombes Pol. Romylus Tamtelahitu mengatakan, pemberantasan narkotika membutuhkan komitmen dan kerja sama seluruh pihak. Karena itu, Polda Kaltim akan terus mengoptimalkan langkah preventif maupun represif untuk mempersempit ruang gerak jaringan peredaran gelap narkotika.
“Polda Kalimantan Timur berkomitmen untuk terus melakukan langkah-langkah preventif maupun represif dalam rangka memberantas peredaran gelap narkotika. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan narkoba dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana narkotika di lingkungan sekitarnya,” ujar Kombes Pol. Romylus Tamtelahitu.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang terlibat dalam Operasi Antik Mahakam 2026 atas dedikasi, disiplin, dan profesionalisme selama pelaksanaan tugas. Menurutnya, keberhasilan operasi tidak terlepas dari sinergi antarsatuan serta dukungan berbagai instansi terkait dalam upaya menciptakan Kalimantan Timur yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Melalui Operasi Antik Mahakam 2026, Polda Kalimantan Timur menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan, penindakan, dan edukasi kepada masyarakat sebagai bagian dari strategi pemberantasan narkotika. Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, kondusif, serta memberikan perlindungan bagi masyarakat dari ancaman bahaya narkoba.
( Alfian )




