
Balikpapan jurnalpolisi.id
Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Kalimantan Timur terus memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui jalur edukasi. Kali ini, ratusan pelajar SMA Negeri 4 Balikpapan mendapatkan pembekalan mengenai bahaya narkoba dalam kegiatan sosialisasi bertajuk Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika di Lingkungan Sekolah dan Masyarakat, yang digelar di aula sekolah tersebut, Jumat (24/7/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polda Kalimantan Timur dalam membangun ketahanan generasi muda terhadap ancaman penyalahgunaan narkotika sekaligus memperkuat sinergi dengan dunia pendidikan dan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam menciptakan lingkungan sekolah yang bersih dari narkoba.
Sosialisasi dihadiri Kepala SMA Negeri 4 Balikpapan Agus Budiyanto, S.Pd., M.Pd., Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Pol. Dr. Tedy Sopandi, S.I.K., M.Si., para guru, ratusan siswa, serta personel Bidhumas Polda Kaltim. Hadir pula sebagai narasumber Penyuluh Narkoba Muda BNN Kota Balikpapan Sri Lestari, S.E., M.M., dan Penata Pemberantasan Narkoba Rully Abdi, S.H., M.H.
Kepala SMA Negeri 4 Balikpapan mengapresiasi inisiatif Polda Kalimantan Timur yang menghadirkan edukasi langsung kepada para pelajar. Menurutnya, pemahaman mengenai bahaya narkotika sejak dini menjadi langkah penting untuk membentengi peserta didik dari pengaruh negatif yang dapat merusak masa depan mereka.
Dalam sambutannya, Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Pol. Dr. Tedy Sopandi menegaskan bahwa perang melawan narkotika tidak hanya mengandalkan penegakan hukum, tetapi juga harus dibarengi dengan upaya preventif melalui pendidikan dan penyuluhan yang berkelanjutan.
Ia mengajak seluruh pelajar untuk menjadi generasi yang berani menolak narkoba, memiliki kepedulian terhadap lingkungan sekitar, serta turut berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
Sebagai simbol sinergi antara kepolisian dan dunia pendidikan, Bidhumas Polda Kaltim menyerahkan cinderamata dan sarana kontak kepada pihak sekolah sebelum sesi penyampaian materi dimulai.
Dalam pemaparannya, Sri Lestari menjelaskan berbagai aspek mengenai narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya, termasuk dampak penyalahgunaannya terhadap kesehatan fisik, mental, dan kehidupan sosial. Ia juga mengulas perkembangan New Psychoactive Substances (NPS) yang terus meningkat secara global dan mulai menjadi ancaman di Indonesia.
Selain itu, para pelajar diberikan pemahaman mengenai tren penyalahgunaan zat etomidate yang dicampurkan ke dalam cairan rokok elektrik (vape). Zat tersebut diketahui berpotensi menimbulkan gangguan pernapasan, kerusakan saraf, hingga kematian apabila disalahgunakan. BNN juga menjelaskan mekanisme rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika sebagai bagian dari pendekatan kesehatan dalam penanganan korban penyalahgunaan.
Sementara itu, Rully Abdi memaparkan klasifikasi narkotika berdasarkan efeknya terhadap tubuh, mulai dari golongan stimulan, depresan hingga halusinogen. Ia juga mengingatkan para pelajar agar mewaspadai berbagai modus yang digunakan jaringan pengedar narkotika dalam merekrut maupun memanfaatkan generasi muda sebagai sasaran maupun perantara peredaran gelap.
Suasana sosialisasi berlangsung interaktif.
Para siswa aktif mengajukan pertanyaan seputar perbedaan sanksi hukum bagi pengguna dan pengedar narkotika, faktor yang menyebabkan remaja rentan terjerumus penyalahgunaan narkoba, proses rehabilitasi, ciri-ciri pengguna narkotika, hingga berbagai modus operandi yang digunakan jaringan peredaran gelap.
Seluruh pertanyaan dijawab secara komprehensif oleh narasumber dengan pendekatan edukatif sehingga mudah dipahami para peserta.
Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Pol. Dr. Tedy Sopandi menegaskan bahwa perlindungan terhadap generasi muda merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa.
“Generasi muda adalah aset bangsa yang harus kita jaga dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Edukasi seperti ini diharapkan mampu membangun kesadaran para pelajar untuk menolak narkoba, menjadi pelopor hidup sehat, serta mengajak lingkungan sekitarnya bersama-sama menciptakan sekolah dan masyarakat yang bersih dari penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, Polda Kalimantan Timur menegaskan komitmennya untuk terus memperluas edukasi antinarkoba di kalangan pelajar sebagai langkah preventif dalam mendukung program nasional pemberantasan narkotika. Sinergi antara kepolisian, BNN, institusi pendidikan, dan masyarakat diharapkan mampu memperkuat ketahanan generasi muda sehingga tercipta lingkungan yang aman, sehat, produktif, dan bebas dari ancaman narkoba.
( Alfian )




