
Batam, jurnalpolisi.id
Menyikapi dinamika komunikasi publik antara Pemerintah Kota Batam, BP Batam, dan insan pers di wilayah ini, Dewan Pimpinan Daerah Kamtibmas Indonesia Provinsi Kepulauan Riau menyampaikan pernyataan sikap resmi yang menekankan pentingnya sinergi pembangunan, kebebasan pers, serta komunikasi yang terbuka dan profesional. Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua DPD Kamtibmas Indonesia Kepulauan Riau, Medison Simamora, didampingi oleh Sekretaris DPD, Abdul Kadim, M. Zulkifli Ritonga, S.H., beserta jajaran Kamtibmas Indonesia yang hadir. Pernyataan ini disampaikan secara tertulis sekaligus dalam bentuk rekaman video, yang diterima oleh awak media Jurnalpolisi News, Sahril, di Batam, pada Minggu (30/8/2026) dikonfirmasi langsung oleh Ketua Kamtibmas Indonesia Kepulauan Riau, Medison Simamora.
Dalam pernyataannya, Kamtibmas Indonesia DPD Kepulauan Riau menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan pembangunan Kota Batam. Pihaknya mengapresiasi ketegasan dan kecepatan langkah kepemimpinan dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan kota, yang dinilai harus menjadi energi positif untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
Di sisi lain, organisasi ini juga menegaskan penghormatan penuh terhadap kemerdekaan pers. Pembangunan yang berjalan baik harus beriringan dengan fungsi kontrol sosial media yang independen, objektif, dan konstruktif, guna menjaga akuntabilitas publik dan transparansi pemerintahan.

Kamtibmas Indonesia DPD Kepulauan Riau mendorong pemerintah dan insan pers untuk senantiasa membangun komunikasi yang sejuk, terbuka, dan profesional. Perbedaan pandangan yang muncul di tengah dinamika publik tidak boleh menjadi alasan untuk memutus hubungan kemitraan yang selama ini terjalin.
Secara tegas, pihaknya menolak segala bentuk intimidasi terhadap insan pers. Seluruh pihak diimbau untuk menghormati kemerdekaan pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Apabila terdapat keberatan terhadap suatu pemberitaan, penyelesaian harus diupayakan melalui dialog dan mekanisme yang berlaku, bukan melalui tindakan yang dapat mengganggu kebebasan pers maupun kenyamanan bermasyarakat.
Terkait rencana aksi yang dijadwalkan akan dilaksanakan oleh rekan-rekan media pada Kamis, 3 September 2026, Kamtibmas Indonesia DPD Kepulauan Riau menghimbau agar seluruh pihak mengedepankan langkah yang persuasif, damai, dan bijaksana. Organisasi ini menyatakan kesiapannya untuk menjadi jembatan dan fasilitator dialog antara pemerintah daerah dan insan pers, guna mencari solusi terbaik melalui jalur musyawarah, bukan melalui konfrontasi.
Kamtibmas Indonesia DPD Kepulauan Riau juga mengajak seluruh masyarakat Kota Batam untuk tetap tenang, bijaksana dalam menggunakan media sosial, tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya, dan bersama-sama menjaga keamanan serta iklim investasi yang kondusif di wilayah ini.
“Semoga pernyataan sikap ini dapat menjadi langkah bersama untuk menciptakan komunikasi yang sehat, pemerintahan yang transparan, serta kehidupan pers yang bebas, profesional, dan bermartabat di Kota Batam,” demikian penutup pernyataan sikap tersebut.
Salam Hormat,
Ketua DPD Kamtibmas Indonesia Kepulauan Riau
Medison Simamora
Sekretaris DPD Kamtibmas Indonesia Kepulauan Riau
Abdul Kadim
(Sahril JPN)




